Amboina

BP Kebudayaan Maluku Dorong Pelestarian Benteng hingga Mushaf Tua di Tomalehu Barat

potretmaluku.id – Benteng, makam-makam tua, mushaf, dulang, dan tradisi turun-temurun menjadi bagian dari warisan budaya Desa Tomalehu Barat, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. 

Pemerintah desa dan masyarakat didorong untuk mengenali, mendokumentasikan, serta menjaga peninggalan tersebut agar tidak hilang ditelan waktu.

Dorongan itu mengemuka dalam Sosialisasi Pemajuan dan Pelestarian Budaya Desa Tomalehu Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan Balai Pelestarian (BP) Kebudayaan Maluku, Minggu, 1 November 2026.

Pamong Budaya Ahli Pertama BPK Maluku, Hapsoro Ari Widyatama, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga warisan leluhur. 

Pelestarian tidak cukup hanya dilakukan melalui pendataan benda dan situs bersejarah, tetapi juga perlu mencakup tradisi budaya yang diwariskan antargenerasi.

Hapsoro membuka kegiatan tersebut mewakili Kepala BPK Maluku.

Kepala Desa Tomalehu Barat, Irsandi H. Tiakoly, berharap sosialisasi itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengenali dan merawat peninggalan budaya di wilayah mereka.

Menurut dia, kebudayaan tidak hanya berkaitan dengan peninggalan masa lalu, tetapi juga menjadi bagian dari identitas masyarakat dan modal untuk membangun masa depan.

“Kebudayaan bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga jati diri dan kekuatan untuk membangun masa depan,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut menghadirkan akademisi Universitas Pattimura, Dr. Ferad Puturuhu, dan Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Kabupaten Seram Bagian Barat, Yusnita.

Pembahasan meliputi pengenalan warisan budaya, pemetaan potensi wilayah, serta strategi mengembangkan potensi budaya menjadi daya tarik wisata berbasis masyarakat.

Sebanyak 40 peserta dari berbagai unsur masyarakat mengikuti kegiatan tersebut. Diskusi menghasilkan sejumlah rekomendasi tindak lanjut yang dituangkan dalam dokumen bersama dan ditandatangani oleh kepala desa serta perwakilan tokoh adat.

Rekomendasi itu diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah desa, tokoh adat, dan masyarakat untuk memperkuat upaya pelestarian warisan budaya sekaligus mengembangkan potensi wilayah tanpa mengabaikan nilai-nilai budaya setempat.(TIA)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button