Pendapat

BSAN “Rasa” LKLB di Maluku: Menjawab Tantangan Segregasi dan Trauma Sosial

Bagian kesatu dari dua tulisan

Oleh: Zainal Arifin Sandia[*]


Relatif agak sedikit berbeda dari kegiatan Literasi Keagaman Lintas Budaya (LKLB) Ke-1 sampai Ke-6 yang seluruh pesertanya adalah guru, pada LKLB Ke-7 yang berlangsung pada 1-4 Oktober 2026, pesertanya tidak saja 33 guru  tapi juga 7 kepala sekolah yang kesemuanya hadir merakili 8 Sekolah Model Percontohan Program (pilot program) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) di Maluku.

Kedelapan sekolah model dimaksud, sebagaimana dimuat pada laman lklb.org tertanggal 20 Juli 2026, adalah SMA Negeri 1 Ambon, SMA Kristen Rehoboth Ambon, SMA Al-Hilal Ambon, SMA Kristen Amahai, SMA Muhammadiyah Ambon, SMP Kristen Rehoboth Ambon, SMP Kristen Kusu-kusu Sereh Ambon, dan SMP Muhammadiyah Masohi.

Secara spesifik LKLB ke-7 hadir dengan “paras” Training of Training (ToT) BSAN. “Direkayasa” sebagai sebuah medan proses yang berujung pada penyiapan sekaligus penyediaan sumber daya guru dan kepala sekolah dengan kapasitas proporsional dan kompetensi profesional, sehingga dalam implementasinya program sekolah model percontohan tidak saja dapat berjalan on track, tapi juga mengalami penguatan dan peningkatan, berikut terus berkembang maju.

Sebagai satu “rekayasa”, program Pemda yang sensitif dan responsif konteks kebutuhan masa depan Maluku itu patut diapresiasi sepenuhnya dengan cara memberi ruang kepada stakeholders dan mitra strategis untuk bekerja dengan baik dan benar agar agenda-agenda BSAN-LKLB di Maluku dapat bekerja seturut terencana, bertarget, terukur, dan memeberi dampak signifikan secara berkelanjutan.  

*  *  * 

Jika dilacak jejak digitalnya, maka yang bakal tersaksian adalah bahwa LKLB Ke-7 nyatanya berjangkar pada sebuah momentum yang diciptakan sebelumnya, yaitu Seminar Penguatan Karakter Bangsa untuk Mendukung Asta Cita dalam Semangat Hidup Orang Basudara Melalui Pendekatan Literasi Beragama Lintas Budaya yang dihelat di Kantor Gubernur Maluku pada tanggal 12 Pebruari 2026. 

Momentum inilah yang menjadi alas keyakinan, komitmen bersesama, deklarasi ke ruang publik dan starting point untuk pengembangan program BSAN “Rasa” LKLB di Maluku.

Tak butuh waktu lama, momentum historis itu dalam perkembangannya berbuah manis dan akhirnya terpetik. Pada 13 Juli 2026 Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku meluncurkan program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dengan pendekatan atau berbasis Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB).

Dari nomen klaturnya sangat tampak bahwa program yang leading sector-nya adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku itu, di satu sisi gamblang menjelaskan posisi sikap, daya respon, dan langkah nyata yang diambil oleh Pemda Maluku menyusul terbitnya Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah (Pemendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). 

Di sisi lain, menjelaskan juga bekerjanya kesadaran, efektifitas kepekaan dan perhatian serius Pemda Maluku dalam meastikan keberadaan, kehadiran, dan posisi strategis sekolah (pendidikan) sebagai ruang proporsional, dimana nilai-nilai pembentuk dan penentu corak karakter keteladanan peserta didik sebagai generasi muda dan pelanjut tongkat estapet kepemimpinan masa depan di Maluku ditumbuhkan, dikembangkan, dikuatkan, dimajukan, dan diwariskan. 

Sehingganya, peserta didik dipostulasi tidak saja memiliki daya respon cepat, baik dan benar terhadap saban realitas perubahan dan kemajuan zaman, tapi dalam “skali panggayong”, juga memiliki pijakan yang mengakar kuat pada kesadaran yang terdalam, “pembatinan” yang tercerahkan, dan apresiasi yang tertinggi atas kebutuhan semesta khazanah kearifan lokal (local wisdoms) dan pengetahuan lokal (local knowledges) orang basudara sebagai sebuah realitas entitas beridentitas.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

1 2 3Next page

Berita Serupa

Back to top button