potretmaluku.id – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama Wakil Gubernur Abdullah Vanath menemui dan menerima aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat di depan Kantor Gubernur Maluku, Rabu (17/6/26). Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan akan mempelajari setiap tuntutan yang disampaikan dengan mengedepankan pendekatan berbasis data dan ketentuan yang berlaku.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai isu yang mencakup persoalan nasional maupun sejumlah masalah kedaerahan yang menjadi perhatian masyarakat. Aspirasi tersebut diterima secara langsung oleh gubernur dan wakil gubernur sebagai bentuk keterbukaan pemerintah terhadap partisipasi publik.
Usai berdialog dengan massa aksi, Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan demonstrasi yang berlangsung tertib dan damai. Menurut dia, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak demokrasi yang dijamin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami menemui adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka. Yang pertama, kami mengapresiasi penggunaan hak demokrasi mereka. Mereka juga menyampaikan aspirasi dengan damai, dan karena itu kita memberikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih,” kata Hendrik.
Ia menjelaskan bahwa tuntutan yang disampaikan mahasiswa terbagi dalam dua kelompok besar, yakni isu yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan persoalan yang berada dalam lingkup kewenangan pemerintah daerah.
Menurut Hendrik, aspirasi yang berkaitan dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku akan dipelajari lebih lanjut melalui mekanisme yang berlaku. Setiap tuntutan, kata dia, perlu ditelaah berdasarkan data, fakta, serta kajian yang komprehensif sebelum ditindaklanjuti menjadi kebijakan atau langkah konkret.
“Terkait dengan kewenangan Pemerintah Daerah, kami mendengar seluruh aspirasi yang disampaikan. Namun tentu perlu dipelajari lebih lanjut karena setiap tuntutan harus didasarkan pada kajian, data, dan fakta yang komprehensif,” ujarnya.
Hendrik menegaskan pemerintah daerah tidak akan mengabaikan berbagai masukan yang disampaikan masyarakat. Ia menyebut aspirasi publik merupakan bagian penting dalam proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan warga.
“Sepanjang memiliki data yang valid dan memang perlu disikapi, tentu akan kita tindak lanjuti. Kita tidak boleh menutup telinga, hati, mata, maupun batin terhadap aspirasi masyarakat,” kata dia.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada mahasiswa yang dinilai memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan publik dan kondisi masyarakat. Menurutnya, keterlibatan generasi muda dalam mengawal isu-isu pembangunan merupakan kontribusi positif bagi kemajuan daerah.
“Kami berterima kasih karena adik-adik mahasiswa memiliki kepedulian terhadap masalah-masalah yang menyangkut kepentingan masyarakat dan kepentingan publik. Aspirasi yang mereka sampaikan telah kami terima dan akan kami pelajari secara seksama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hendrik menegaskan bahwa setiap aspirasi yang berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku akan diproses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Pemerintah, kata dia, akan tetap berpegang pada prinsip objektivitas dengan menjadikan data dan fakta sebagai dasar pengambilan keputusan.
Pemerintah Provinsi Maluku juga berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang partisipatif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.*(TIA)
Penulis :
Editor :


