Maluku Tenggara

Maluku Tenggara Gandeng Bank Maluku Malut Gencarkan Transaksi Non-Tunai

potretmaluku.id – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara resmi mengintegrasikan sistem tata kelola keuangan daerah ke ranah digital guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Langkah ini ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Maluku Malut mengenai pelayanan penerimaan pajak dan retribusi daerah lewat jaringan elektronik serta penerapan sistem pembayaran non-tunai.

Kesepakatan strategis tersebut dilakukan di Kantor Pusat Bank Maluku Malut, Kota Ambon, Senin (22/6/2026). Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memodernisasi pengelolaan pendapatan daerah sekaligus mempercepat implementasi ekosistem transaksi berbasis digital.

Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menyatakan bahwa peralihan ke sistem pembayaran digital merupakan langkah taktis untuk mendongkrak efektivitas pengelolaan PAD. 

Selain itu, digitalisasi ini diyakini mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Menurut Muhammad Thaher, seluruh potensi penerimaan daerah sudah saatnya dikelola secara optimal melalui sistem terintegrasi. 

Dengan begitu, setiap transaksi dapat tercatat secara akurat dan langsung masuk ke kas daerah guna menyokong pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik.

“Digitalisasi pembayaran menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, seluruh penerimaan daerah dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Muhammad Thaher.

Ia mengimbuhkan, Pemkab Maluku Tenggara berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan infrastruktur pendukung serta transformasi layanan digital hingga menjangkau tingkat kecamatan dan desa. 

Upaya ini sejalan dengan target perwujudan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, menegaskan kesiapan perbankan dalam menyokong program digitalisasi pengumpulan pajak dan retribusi yang diinisiasi pemerintah daerah. 

Menurut dia, sistem non-tunai tidak sekadar menawarkan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat, tetapi juga memperketat pengawasan keuangan.

“Implementasi layanan elektronik diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, meminimalkan risiko kebocoran penerimaan, serta mendukung efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Syahrisal.

Sinergi ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program nasional percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yang dicanangkan pemerintah pusat. 

Melalui kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan bank daerah tersebut, optimalisasi penerimaan sektor pajak dan retribusi diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal Maluku Tenggara demi pembangunan berkelanjutan.(TIA)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button