MalukuNasional

Abdullah Vanath Dorong Perlindungan HKI untuk Jaga Identitas Budaya Maluku

Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menegaskan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual sebagai bagian dari upaya menjaga identitas budaya sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia di Maluku.

Hal itu disampaikan Vanath saat menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku dengan LLDIKTI Wilayah XII serta sejumlah perguruan tinggi di Maluku, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku, Ambon, Selasa, 12 Mei 2026.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal untuk lagu-lagu daerah Maluku.

Dalam sambutannya, Vanath mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di daerah.

Menurut dia, perlindungan hukum terhadap karya budaya daerah menjadi langkah penting agar warisan budaya Maluku tetap terjaga dan memiliki pengakuan resmi di masa mendatang.

“Kegiatan ini bukan sekadar urusan administrasi atau legalitas semata, tetapi bagian dari upaya menjaga identitas, sejarah, dan martabat kebudayaan Maluku,” kata Vanath.

Ia menilai pengakuan resmi terhadap lagu-lagu daerah dan karya budaya lainnya akan menjadi warisan penting bagi generasi mendatang.

“Kita mungkin belum langsung merasakan manfaatnya hari ini, tetapi suatu saat nanti anak cucu kita akan bangga karena leluhur mereka pernah meninggalkan warisan budaya yang diakui secara resmi oleh negara,” ujarnya.

Selain menyoroti pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, Vanath juga menekankan peran strategis perguruan tinggi dalam pembangunan daerah, baik melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun penguatan ekonomi masyarakat.

Menurut dia, keberadaan perguruan tinggi turut mendorong perputaran ekonomi melalui aktivitas pendidikan dan kehidupan mahasiswa di daerah.

“Perguruan tinggi bukan hanya tempat pendidikan, tetapi juga penggerak ekonomi daerah. Karena itu pemerintah daerah memiliki kepentingan besar untuk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Maluku,” katanya.

Vanath juga mengingatkan pentingnya menjaga toleransi dan keseimbangan sosial di tengah masyarakat Maluku yang majemuk.

Menurut dia, harmoni sosial menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan daerah.

“Maluku dibangun di atas keberagaman. Karena itu semangat menjaga keseimbangan, toleransi, dan persaudaraan harus terus dirawat oleh seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku dengan Plt Kepala LLDIKTI Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara. Penandatanganan itu dilanjutkan secara serentak bersama 10 perguruan tinggi negeri dan swasta dari 11 kabupaten dan kota di Maluku.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku menyerahkan sertifikat HKI Komunal lagu-lagu daerah Maluku kepada Wakil Gubernur Maluku sebagai bentuk penguatan perlindungan karya budaya daerah.

Pemerintah Provinsi Maluku, kata Vanath, akan terus mendukung kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan berbagai lembaga dalam memperkuat pendidikan, kebudayaan, serta perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku, pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Plt Kepala LLDIKTI Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Maluku, Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut Maluku, Direktur Akademi Maritim, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button