DPRD Maluku Tenggara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD
potretmaluku.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara menyampaikan puluhan rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai hasil evaluasi terhadap kinerja tahun anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Maluku Tenggara, Langgur, dan dihadiri unsur pimpinan daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari efektivitas program, kualitas pelayanan publik, hingga capaian pembangunan daerah yang dinilai belum optimal di sejumlah sektor.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Penyampaian rekomendasi itu sekaligus menjadi tindak lanjut dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2025.
DPRD menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan bukan sekadar catatan administratif, melainkan pijakan penting untuk perbaikan kebijakan ke depan.
Dalam pandangan DPRD, sejumlah program yang dijalankan OPD masih memerlukan penguatan, baik dari sisi perencanaan maupun implementasi.
Tanpa pembenahan menyeluruh, program pembangunan berpotensi tidak berjalan efektif dan tidak memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan. Koordinasi yang lemah dinilai dapat menyebabkan program berjalan parsial dan tidak terintegrasi.
Selain itu, aspek akuntabilitas dan transparansi kinerja menjadi sorotan utama. DPRD berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pengelolaan program dan anggaran agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD.
Rekomendasi tersebut dipandang sebagai representasi aspirasi masyarakat sekaligus bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Wakil Bupati Maluku Tenggara dalam kesempatan itu menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan “pesan rakyat” yang harus dijadikan dasar dalam memperbaiki kebijakan dan mempercepat pembangunan daerah.
Ia menambahkan, hubungan antara LKPJ dan rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif.
Pemerintah daerah, kata dia, tidak memandang rekomendasi tersebut sebagai beban, melainkan sebagai instrumen korektif yang strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pembangunan.
Rapat paripurna tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Maluku Tenggara.(TIA)
Penulis :
Editor :



