Pemkab Maluku Tenggara Dorong Koperasi Perkuat Ekonomi Lokal

potretmaluku.id – Akuntabilitas lembaga koperasi kembali menjadi sorotan dalam rapat tahunan Credit Union Ain Hov Ain di Maluku Tenggara.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa penguatan tata kelola yang profesional adalah syarat mutlak bagi koperasi agar mampu bersinergi dalam pembangunan daerah.
Itu sebabnya Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mendorong penguatan tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel sebagai instrumen utama pemberdayaan ekonomi rakyat.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) XVIII Credit Union Ain Hov Ain (CU AHA) Tahun Buku 2025 yang digelar di Langgur, Sabtu, 28 Februari 2026.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Tenggara, Rasyid, menyatakan bahwa RAT merupakan perwujudan demokrasi ekonomi tertinggi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Ia menekankan bahwa forum ini harus menjadi ajang pengujian transparansi kebijakan pengurus di hadapan para anggota.
“Di forum inilah transparansi diuji dan kebijakan diputuskan secara kolektif. RAT bukan sekadar agenda formalitas tahunan,” ujar Rasyid dalam sambutannya.
Pemerintah daerah kini membidik peran koperasi untuk lebih dalam mengintervensi sektor-sektor strategis seperti perikanan, pertanian, dan perkebunan.
Dengan tema “Meningkatkan Kesejahteraan Anggota melalui Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal”, koperasi diharapkan tidak lagi terjebak pada fungsi konvensional simpan pinjam, melainkan bertransformasi menjadi lembaga pemberdayaan ekonomi yang komprehensif.
Rasyid menilai, tantangan ekonomi Maluku Tenggara yang masih bertumpu pada sektor primer memerlukan dukungan pembiayaan yang inklusif serta literasi keuangan yang kuat.
“Credit union harus hadir sebagai motor penggerak kemandirian ekonomi anggota,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Maluku Tenggara berkomitmen memperkuat sinergi dengan sektor koperasi melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan tata kelola profesional.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas akses modal bagi UMKM berbasis potensi unggulan daerah, sehingga menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di wilayah kepulauan tersebut.(TIA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



