potretmaluku.id – Informasi terkait digaan pesta miras di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku beberapa waktu lalu menyedot perhatian publik.
Pasalnya, pesta ‘alkohol’ itu diduga melibatkan kontraktor inisial AH dan A yang juga merupakan pemain proyek pada instansi pelaksana teknis dibawah Dirjen Bina Marga Kementeruan PUPR tersebut.
Kabar tersebut begitu kontroversi di publik. Sebagian pihak mendorong agar kasus tersebut diajukan ke Kementerian PUPR untuk diinvestigasi secara internal. Jika terbukti, maka semua pihak harus diberikan sanksi termasuk dua kontraktor ‘abadi’ BPJN Maluku berinisial AH dan A itu.
Direktur Democracy for Civil Society, Marwan Titaheluw mengatakan, dugaan adanya pesta miras harus bisa diklarifikasi Kepela BPJN Maluku, Yana Astuti. Sebab, itu menyangkut citra lembaga dan integritasnya sebagai pejabat utama di lingkup BJJN Maluku.
“Sejak informasi tersebut beradar sampai hari ini, tak ada klarifikasi apapun. Padahal, itu menyangiut marwah BPJN sebagai perangkat organidasi pemerintah pusat di daerah, dan kepala balai atas integritasnya sebagsi seorang ASN dan pimpinan BJJN,” kata Marwan, Selasa (24/2/2026).
Dia juga mendesak Komisi III DPRD Maluku sebagai mitra kerja BPJN Maluku untuk mendalami masalah yang riuh di ruang publik beberapa hari belakangan ini.
“Kami minta DPRD Maluku sebagai lembaga publik yang mengawasi etika kebijakan organisasi pemerintah untuk bisa memanggil kepala balai dan menanyakan ihwal tersebut. Apakah benar informasi yang beredar di masyarakat berkaitan dengan dugaan adanya pesta miras atau tidak,” tegasnya.
Menurutnya, BPJN merupakan sektor penting. Dalam kepentingan pelayanan dan komunikasi publik, harus bisa menjaga etika kelembagaan dan marwanya. Jangan menimbulkan polemik yang justeru membuat publik semakin kecewa dan tak percaya.
Apalagi gaya-gaya glamor dan hedon ditengah situasi daerah yang masih sulit akses pembangunan dan jauh dari kesejahteraan. Pihaknya mengancam akan menyurati Kementerian PUPR agar memberikan sanksi kepada Yana Astuti dan para oknum yang terlibat.
“Kami akan terus mencari informasi dan dats atas dugaan pesta miras tersebut. Jika benar terjadi, maka kami akan menyurati Menteri PU agar kepala balai dan oknum-oknum yang terlibat untuk diberikan sanksi tegas. Kami juga pastikan akan menduduki Balai jalan sebagai bentuk protes jika informasinya valid,” tandasnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



