Dinilai Tak Kooperatif, DPRD Maluku Desak Evaluasi Kepala Balai Jalan Nasional
potretmaluku.id – Hubungan kerja antara DPRD Provinsi Maluku dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku kian memanas.
Sikap Kepala BPJN, Yana Astuti, yang kerap absen dalam rapat-rapat komisi memicu desakan dari parlemen agar pemerintah pusat mengevaluasi kinerjanya di daerah.
Fraksi Partai Demokrat di DPRD Provinsi Maluku melontarkan kritik pedas terhadap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana Astuti.
Otoritas balai dinilai tidak memiliki iktikad baik dalam menjalin kemitraan dengan parlemen daerah, terutama dalam sinkronisasi proyek infrastruktur jalan di Maluku.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Maluku, Halimun Saulatu, mengungkapkan kekecewaannya lantaran Yana hampir tidak pernah memenuhi undangan rapat kerja bersama Komisi III.
Ironisnya, ketidakhadiran tersebut seringkali terjadi saat pejabat kementerian tersebut diketahui sedang berada di Ambon.
“Bagaimana aspirasi masyarakat dapat tersampaikan jika Kepala BPJN tidak pernah hadir dalam rapat bersama DPRD? Ini bukan soal urusan pribadi, melainkan kepentingan masyarakat luas,” tegas Halimun kepada wartawan, Selasa, 4 November 2025.
Menurut Halimun, delegasi utusan yang dikirim BPJN seringkali tidak mampu memberikan keputusan strategis dalam rapat.
Padahal, koordinasi lintas sektor antara kementerian dan pemerintah daerah sangat krusial untuk memastikan pembangunan jalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan geografis Maluku.
Lebih lanjut, Halimun memperingatkan agar pejabat kementerian yang ditugaskan di daerah tidak merasa “kebal” pengawasan karena merasa memiliki dukungan dari pusat.
Ia menegaskan bahwa penghormatan terhadap lembaga dewan adalah bagian dari etika tata kelola pemerintahan yang baik.
“Jangan karena berasal dari kementerian, lalu datang ke Maluku seenaknya dan tidak menghargai lembaga dewan. Jangan merasa ada yang membentengi dari pusat,” tandasnya.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Maluku berencana mengajukan permohonan evaluasi kinerja Kepala BPJN Maluku kepada Kementerian Pekerjaan Umum.
Jika pola komunikasi ini tidak berubah, parlemen mengancam akan mendorong penggantian pimpinan balai demi kelancaran agenda pembangunan di Maluku.(ASH)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



