Maluku

113 ASN dan PPPK Dilantik, Pemprov Maluku Targetkan Layanan Publik Lebih Efisien

potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi Maluku kembali memperkuat struktur birokrasi dengan melantik 36 pejabat fungsional dan 77 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa, 4 November 2025.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku itu dipimpin langsung oleh Gubernur Hendrik Lewerissa.

Dalam arahannya, Lewerissa menekankan bahwa penguatan birokrasi tidak hanya terkait pengisian jabatan, tetapi juga peningkatan mutu pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa aparatur sipil negara menjadi ujung tombak kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“ASN adalah pelayan masyarakat. Karena itu, profesionalisme dan orientasi pelayanan harus selalu menjadi prioritas,” kata Lewerissa.

Gubernur menyebut ASN dan PPPK harus adaptif terhadap perkembangan zaman serta mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah sesuai kebutuhan warga. Penanganan program dan pembangunan daerah, menurutnya, membutuhkan pegawai yang berintegritas, disiplin, dan mampu bekerja secara efektif.

“Tantangan birokrasi semakin kompleks. Saya berharap setiap aparatur bisa menjadi agen perubahan, bukan sekadar pengisi struktur,” ujarnya.

Lewerissa juga menyoroti pentingnya etika dan kepatuhan terhadap aturan normatif sebagai fondasi kinerja pemerintahan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala dan menjadi dasar pengembangan karier aparatur.

“Jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada pemerintah dan kepada masyarakat,” katanya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, staf ahli gubernur, tokoh agama, serta seluruh pejabat fungsional dan PPPK yang dilantik. 

Pemerintah berharap pengisian jabatan ini dapat memperkuat efektivitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.(TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button