AmboinaEkonomi & BisnisHukum & Kriminal

Disnaker Ambon Diminta Maksimalkan Pengawasan ke Perusahaan

potretmaluku.id – DPRD Kota Ambon meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat untuk memaksimalkan pengawasan terhadap perusahaan di wilayah Kota Ambon.

Hal itu bertujuan untuk memastikan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan berjalan efektif. Utamanya soal perlindungan hak-hak pekerja dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes mengatakan, banyak aduan yang masuk dari masyarakat dan juga serikat buruh atas dugaan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja di sejumlah perusahaan.

“Harapan kita, semua masalah hubungan industrial antara perusahaan dan karyawan ini harus dilakukan pengawasan dengan baik oleh Disnaker Ambon,” kata Zeth Pormes kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, paling tidak semua perusahaan yang beroperasi harus berkantor di Ambon, terutama untuk outsourcing.

Tak hanya itu, menyangkut hak-hak karyawan harus dituangkan dalam kontrak kerja sesuai dengan aturan undang-undangan, termasuk hak perusahaan, dan juga kewajiban perusahaan maupun kewajiban karyawan.

“Itu penting agar ada sistem kontrak hukum yang jelas. Sehingga kalau ada masalah, kita bisa mengacu kepada kontrak yang ada,”ujarnya.

Menurutnya, lemahnya pengawasan Disnaker sama halnya dengan membuka ruang bagi perusahaan untuk melakukan tindakan semena-mena kepada karyawannya.

“Disnaker harus maksimal awasi hak-hak karyawan, baik itu BPJS dan lainnya. Itu wajib karena diatur dalam ketentuan undang-undang,”katanya.

Pormes juga menyoroti kasus-kasus PHK secara sepihak dan tidak terpenuhinya tanggungjawab perusahaan untuk membayar pesangon kepada eks karyawan yang kerap terjadi, namun tidak ditindak.

“Kami harap Disnaker lebih tanggap dan responsif, agar hak-hak pekerja tidak lagi diabaikan dan hubungan industrial dapat berjalan dengan harmonis,”tandas Pormes. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button