TPPS Ambon Evaluasi Penanganan Stunting
potretmaluku.id – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Ambon menggelar rapat evaluasi terkait penanganan stunting fi Ambon.
Ketua TPPS Kota Ambon, Enrico Matitaputty menyampaikan, rapat evaluasi itu bertujuan untuk menyamakan persepsi atas upaya penanganan stunting melalui pelayanan di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai ujung tombak.
Kepala Bappeda-Litbang Kota Ambon itu menjelaskan, ada aturan baru terkait Posyandu yang tadinya hanya meng-cover bidang kesehatan, sekarang sudah berjumlah ada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Ini yang perlu dikoordinasikan bersama, sesuai Permendagri 13 Tahun 2024, tentang Posyandu,”ujar Enrico, Rabu (14/5/2025).
Dia menyebut, tugas posyandu dilaksanakan berdasarkan SPM yakni pada bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Dalam menjalankan tugas, pengurus Posyandu didukung oleh tim pembina Posyandu yang ada di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan,”jelasnya.
Untuk Kota Ambon sendiri, lanjut dia, telah dilantik tim pembina Posyandu masa bakti 2025-2030 dan dikukuhkan ketua tim pembina Posyandu tingkat kecamatan.
“Secepatnya sudah harus dibentuk TP-Posyandu kecamatan, sehingga dapat melaksanakan program kegiatan sampai level desa/negeri dengan baik sesuai permendagri,”tandas Enrico. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



