potretmaluku.id – Kasus hilangnya uang sebesar Rp1.5 miliar titipan Bank Indonesia (BI) di Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (BPDM) Cabang Namlea menyita perhatian DPRD Provinsi Maluku.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Husni Alkatiri kepada potretmaluku.id di Ambon mengatakan, pejabat dan jajaran direksi di bank plat merah itu harus dievaluasi.
Kata dia, peristiwa hilangnya uang titipan BI di Bank Maluku-Maluku Utara itu menandakan adanya masalah serius terkait sistem perbankan disana.
Apalagi, masalah itu terjadi ditengah upaya mempertahankan Bank itu supaya tidak turun tingkat menjadi Bank Perkreditan. Faktanya, Ditkrimsus Polda Maluku telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Kasus ini sangat mencoreng. Dan karena itu, saya berani bilang bahwa sistem keamanan uang nasabah di Bank Maluku itu abal-abal,” pungkas Fauzan, Kamis (27/6/2024).
Terhadap kasus tersebut, kata dia, jangan hanya sebatas memberikan sanksi bagi pelaku, namun sistem keamanan perbankan harus dievaluasi.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



