7 Unit Alat Pemadam Api Ringan Dipasang di Lapas Ambon
potretmaluku.id – Tujuh unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dipasang di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Ambon. Pemasangan APAR ini, pasca terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang, di Banten, pada Rabu lalu (8/9/2021).
Kepada wartawan, Kepala Lapas (KalapaS0 Kelas II A Ambon, Saiful Sahri mengatakan, langkah yang dilakukan pihaknya dalam meningkatkan Kewaspadaan Cegah Kebakaran.
“Tadi sudah terpasang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Pos Blok yang dipantau oleh petugas pengamanan. Ada 7 unit yang dipasang,” jelas Kalapas Kelas IIA Ambon Saiful Sahri di Ambon, Sabtu (11/9/2021)
Saiful menjelaskan, pihaknya tidak hanya memasangkan alat namun sudah dilakukan sosialisasi ke masing-masing blok hunian terkait dengan bahaya penggunaan jaringan instalasi listrik terutama jaringan instalasi listrik secara ilegal akan memberikan dampak buruk terhadap semua resiko yang akan dialami bersama.
“Jadi pemasangan alat pemadam kebakaran hari ini kita akan pasang dan terutama di pos-pos blok supaya segala kemungkinan perlu diketahui. Instalasi jaringan listrik lapas Ambon baru diganti tahun lalu jadi kalau dari segi usia jaringan baru lagi diperbaiki. Namun tetap kita mengantisipasi agar Lapas Ambon tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan,” jelasnya.(WEH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



