3 Nama Bakal Calon Pj Gubernur Maluku Resmi Diserahkan ke Kemendagri
Panitia penjaringan calon Penjabat Gubernur Maluku yang pimpin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut didampingi Tim Panja menyerahkan tiga nama terpilih untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
potretmaluku.id – Tiga nama bakal calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, antara lain Zainal Abidin Rahawarin, Mayjen TNI Dominggus Pakel dan Jufry Rahman.Ujar, resmi diserahkan Panitia Penjaringan Bakal Calon Penjabat Gubernur Maluku ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepada wartawan, Senin (4/12/2023), Ketua Tim Panja DPRD Maluku Jantje Wenno, penyerahan ke Kemendagri ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut didampingi Tim Panja.
“Ketiga nama tersebut diterima Kasubdit wilayah 5 FKDH, dan DPRD menyampaikan risalah sidang paripurna usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernu (Wagub) Maluku, dan mereka segera memproses untuk segera terbit SK Presiden tentang pemberhentian Gubernur dan Wagub Maluku pada tanggal 31 Desember 2023 mendatang,” terangnya.
Jantje katakan, DPRD Maluku sudah menyerahkan 3 rangkap dokumen pengusulan bakal calon Penjabat Gubernur Maluku melalui aplikasi ULA Kemendagri, dan dokumen fisik pada Tata Usaha (TU) Mendagri, TU Sekjen Kemendagri dan TU Dirjen Otonomi Daerah (OTDA).
“Tak hanya itu, yang dilakukan oleh DPRD sudah dianggap baik dan lengkap. Selanjutnya kita menunggu keputusan Presiden siapa yang dipilih menjadi Penjabat Gubernur Maluku,” jelasnya.
Pihaknya, kata Jantje berharap, kiranya Presiden dapat memilih satu di antara 3 nama yg diusulkan. Karena proses di DPRD sudah berlangsung secara terbuka, transparan dan demokratis, sesuai dengan harapan masyarakat Maluku.
“Kami inginkan sebenarnya penjabat yang akan di tunjuk oleh Presiden Joko Widodo, mestinya mengenal dan memahami persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Maluku,” tutupnya.(*)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi