215 Liter Miras Disita dari Atas KM Cantika 77B di Ambon
potretmaluku.id – Sebanyak 215 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi, berhasil disita di atas KM Cantika 77B, yang tiba dari Pelabuhan Damer, Moa, Kisar, Maluku barat Daya, saat tambat di Pelabuhan Yos Sudarso, Senin (2/8/2021).
Ratusan miras yang disita itu dikemas dalam 38 buah jerigen ukuran 5 liter (190 Liter), 5 plastik bening ukuran 5 liter (total 25 liter). Jumlah keseluruhan temuan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 215 liter.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda I. Leatemia menjelaskan, kejadian awal penyitaan berawal saat kapal tersebut tambat dan langsung melaksanakan debarkasi penumpang serta barang, kemudian bersamaan pula personel Polsek KPYS yang dipimpin Kapolsek Iptu Burhanudin Surya melaksanakan pengamanan langsung melakukan razia barang bawaan penumpang.
“Razia itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” jelasnya Selasa (3/8/2021).
Selain razia barang bawaan penumpang di dermaga, menurut Leatemia, personel Polsek KPYS juga melakukan razia di atas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang,.
Ia mengaku selama razia barang bawaan penumpang telah ditemukan minuman keras tradisional jenis sopi yang dikemas dengan berbagai jenis dan bentuk.
” Sayangnya, tidak ada penumpang yang mengaku kepemilikannya,” ujar Leitemia.
Lebih lanjut dia menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Instansi dalam pelabuhan untuk bersama-sama memusnahkan barang bukti dengan cara dituangkan ke laut.(PM-06)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi