AmboinaHukum & Kriminal

200 Liter Miras Sopi Disita dari KM Sabuk Nusantara 87

potretmaluku.id – Kepolisian Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, kembali berhasil menyita sebanyak 200 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi dari KM Sabuk Nusantara 87 pada Kamis (18/11/2021).

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda I. Leatemia menjelaskan, penyitaan dilakukan dari hasil kegiatan rutin dalam rangka cipta kondisi kamtibmas.

Dijelaskan, razia ini dilakukan sekitar pukul 06.00 WIT saat kapal perintis KM Sabuk Nusantara 87 yang baru tiba dari Pelabuhan Lirang, Moa, Kissar, Letti bersadar di Pelabuhan Dokter Siwabessy, kawasan Gudang Arang, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

“Jadi Saat kapal tersebut tambat langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang, kemudian bersamaan pula personel Polsek KPYS Ambon yang melaksanakan pengamanan langsung melakukan razia barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras,” jelasnya.

Dia katakan, selain razia barang bawaan penumpang di dermaga, menurut Leatemia, personel Polsek KPYS Ambon juga melakukan razia di atas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang.

“Sopi yang ditemukan disimpan dalam kardus. Dikemas menggunakan jerigen dan plastik bening panjang ukuran 5 liter dengan perincian 36 jerigen ukuran 5 Liter dan 4 plastik bening panjang ukuran 5 liter. Jadi total keseluruhan temuan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 200 liter,” kata dia rinci.(WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button