Amboina

Wattimena Harap Saniri dan BPD Maksimalkan Peran dan Fungsi

potretmaluku.id – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena anggota Badan Saniri Negeri Kilang Kecamatan Leitimur selatan (Leitisel) masa bakti 2023-2029, Senin (2/10/2023).

Pelantikan yang berlangsung di Unit Layanan Administrasi (ULA) Pemerintah Kota (Pemkot) itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon Nomor 1622 Tahun 2023.

Wattimena mengatakan, Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga memiliki peran penting dalam setiap pengambilan keputusan ditingkatan paling bawah dalam pemerintahan.

Seluruh jenjang atau tingkatan pemerintah dalam satu fungsi koordinasi harus dilakukan secara baik agar kebijakan dari pusat dan daerah dapat terdistribusi dan terlaksana hingga ke jenjang pemerintahan paling bawah.

“Untuk itu, kami berharap saniri dan BPD dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” kata Wattimena.

Pada dasarnya, saniri negeri maupun dan BPD memiliki tugas yang sama, yaitu menjalankan pemerintahan pada tingkatannya sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

Saniri negeri merupakan lembaga adat yang memiliki peran menjaga, memelihara, mengayomi dan melestarikan hak asal usul dan hukum adat.

Selain itu, saniri juga mempunyai peran menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, menetapkan Peraturan Negeri (Perneg) bersama-sama dengan Kepala Pemerintah Negeri, serta melakukan pengawasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri.

“Jadi kami harap saniri maupun BPD bisa memaksimalkan fungsi dan perannya untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan di negeri dan desa,” ungkap Wattimena. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button