Amboina

Warga Kei dan Kailolo Sepakat Damai, Pelaku Bentrok Bakal Ditangkap

potretmaluku.id – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kamis (10/11/2022), melakukan upaya mediasi terkait bentrok warga yang terjadi di kawasan Stain, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Dalam upaya tersebut, Polresta Ambon menghadirkan kedua tokoh masyarakat yang bertikai dan dihadiri Karo Ops, Direktur Samapta, Direktur Binmas, Dansat Brimob, dan Kabid Humas Polda Maluku, serta Kapolresta Ambon, Dandim 1504 Ambon, Ketua DPRD Ambon, dan Penjabat Wali kota Ambon.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora menegaskan, kedua bela pihak yang bertikai telah bersepakat untuk damai, dan menghentikan konflik yang telah menyebabkan dua warga terluka, dua rumah dan dua tempat usaha warga terbakar.

Kata Lumongga, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku bentrok.

“Yang kita butuh adalah fakta hukum bukan asumsi. Kalau dua alat bukti terpenuhi maka kita bisa menjadikan seorang pelaku sebagai tersangka,” jelas Lumongga.

Dia menyebut para pelaku sudah diidentifikasi melalui sejumlah alat bukti yang diamankan, dan keterangan dari saksi-saksi. Polisi juga telah mengamankan beberapa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Hingga sore ini kondisi keamanan terpantau aman dan kondusif. Aparat keamanan telah dikerahkan melakukan pengamanan di lima lokasi.

“Kita ada sekitar 5 pos pengamanan yang ditempatkan mulai dari jembatan jodoh, jembatan Amalatu, pertigaan Arbes, pertigaan Alfamidi, dan Alhikmah,” ujarnya.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

1 2Next page

Berita Serupa

Back to top button