potretmaluku.id – Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena instruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Ambon untuk menyiapkan laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2025 ke Badan Periksa Keuangan (BPK).
Hal itu disampaikan mengingat jadwal pemeriksaan laporan pertanggungjawaban keuangan Kota Ambon akan berlangsung mulai pada 26 Januari mendatang.
“Kita akan diperiksa oleh BPK mulai tanggal 26 Januari. Jadi saya minta pimpinan OPD segera menyelesaikan SPJ (surat pertanggungjawaban) hingga Desember 2025,”ungkap Bodewin, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, pemeriksaan oleh BPK akan menentukan status laporan keuangan pemkot, apakah tetap dengan predikat wajar dengan pengecualian (WDP), menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP), atau bahkan turun lagi ke disclaimer.
“Kerja-kerja kita sudah luar biasa, namun mesti tercermin dalam seluruh indikator yang telah ditentukan dalam penilaian indeks dan penilaian terhadap laporan keuangan daerah kita,” ujarnya.
Dia berkomitmen memperbaiki kota ini secara internal, baik dari aspek pelayanan publik maupun dalam pengelolaan keuangan. Untuk itu, harus ada dukungan dan perhatian serius dari seluruh pimpinan OPD beserta staf.
“Saya minta pimpinan OPD terus menyikapi hal tersebut. Saya tidak mau lagi dengar ada data yang diminta, dan tidak diberikan oleh OPD yang menjadi objek pemeriksaan BPK,” tegasnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



