Amboina

Wali Kota Ambon Desak Penindakan Pelaku Pembakaran Rumah di Hunuth

potretmaluku.id — Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meminta aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku penikaman siswa SMK Negeri 3 Ambon, tetapi juga menindak tegas mereka yang membakar rumah warga Hunuth saat bentrok dengan Hitu.

“Pelaku penikaman sudah diamankan dan diproses sesuai hukum. Hal yang sama harus berlaku bagi para pelaku pembakaran rumah warga Hunuth. Semua harus ditindak tegas,” kata Bodewin seusai rapat di DPRD Provinsi Maluku, Kamis, 21 Agustus 2025.

Bentrok di Hunuth Durian Patah menimbulkan korban luka serta puluhan rumah warga hangus terbakar. Pemerintah Kota Ambon, ujar Bodewin, telah menjamin perbaikan rumah-rumah yang rusak melalui skema kerja sama lintas pemerintah daerah.

“Kami sudah pastikan rumah-rumah yang terbakar akan diperbaiki. Mekanismenya akan diatur bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Maluku Tengah,” ujarnya.

Ia menambahkan, status tanggap darurat akan diberlakukan selama 14 hari. Pemerintah Kota juga menyiapkan biaya stimulan bagi pembangunan rumah warga. 

“Hari ini saya tanda tangani SK penanganan daruratnya. Setelah itu, bantuan stimulan untuk pembangunan rumah akan segera disalurkan,” kata Bodewin.

Selain penanganan fisik, ia menekankan pentingnya rekonsiliasi sosial. Pemerintah Kota, kata dia, telah meminta Raja Hitu, Raja Hitu Messing, Raja Waiheru, dan Raja Hunuth untuk duduk bersama menjaga komitmen perdamaian.

“Peran para raja penting sebagai jembatan sosial. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh dukungan semua pihak untuk menjaga Maluku tetap damai,” ucapnya.

Ia juga mengapresiasi DPRD Kota Ambon yang membantu korban Hunuth Durian Patah, termasuk memastikan anak-anak tetap bersekolah meski rumah mereka terdampak kerusuhan. 

“Pemerintah hadir bukan hanya untuk memulihkan fisik, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar warga, terutama pendidikan anak-anak, tetap berjalan,” tuturnya.(*/TIA)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button