potretmaluku.id – Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Abdullah Vanath kena semprot dari Anggota DPRD Maluku dalam rapat paripurna penyampaian dokumen Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2029, Selasa (5/8/2025).
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdul Asis Sangkala, didampingi Wakil Ketua, John Lewerissa itu dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath serta Forkopimda, para anggota DPRD dan SKPD lingkup Provinsi Maluku.
Dihadapan Gubernur Maluku, anggota DPRD Maluku, Sukri Wailissa menyentil pernyataan Wagub Abdullah Vanath yang menuai kontroversi menyangkut dukungan untuk melegalkan minuman keras (sopi) yang terkesan mengesampingkan hukum-hukum Tuhan.
Kata dia, pernyataan Abdullah Vanath tidak pantas disampaikan pada pada ruang-ruang terbuka. Pernyataan yang disampaikan saat peresmian Mall Pelayanan Publik di Kabupaten MBD itu sangat melukai hati dan perasaan umat muslim di Maluku. Jika minuman keras sopi itu dilegalkan, maka akan merusak citra Maluku.
“Yang berikut pak Gub, statement yang disampaikan pak Wagub (Vanath) benar-benar melukai kitab suci. Dan ini sudah dua kali dilakukan pak Wagub. Saya tegaskan ini praktek yang tidak baik. Itu karakter pemimpin yang rusak. Pemimpin seperti ini akan merusak akhlak orang Maluku,”tegas Wailissa.
Dia mengancam, jika di kemudian nanti kesalahan ini kembali dilakukan oleh Wakil Gubernur, maka DPRD akan menyampaikan hak interpelasi. Sebab itu menyangkut dengan agama. Dia juga menekankan agar wakil gubernur tidak main-main dengan hukum Tuhan.
“Agama adalah segala-galanya. Firman dan hadits adalah pedoman kita. Jangan pak Wagub main-main dengan agama,”pungkasnya.
Menurutnya, sopi sering menjadi pemicu konflik. Ketika ditelusuri, banyak masalah sosial berawal dari konsumsi minuman keras tersebut. Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku bisa mengalihkan potensi sopi menjadi produk lain yang lebih bernilai dan halal, seperti gula aren.
Sebab, lanjut dia, Maluku punya cukup sumber daya alam untuk menjadi lumbung pangan nasional. “Kalau mau dihubungkan dengan hukum ekonomi demi kesejahteraan masyarakat, produknya bisa diubah menjadi gula aren atau gula merah. Dengan begitu, Maluku bisa dijadikan dapur produksi gula merah di Indonesia,”tandas Wailissa. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



