Pendapat

Tukang Bikin Spanduk

PENDAPAT

Setelah membuat pengumuman pertama itu, pekerjaan membuat spanduk, boleh dikata, sangat lekat dengan saya semasa kuliah. Spanduk-spanduk itu kadang saya kerjakan di rumah, di kamar yang hanya seukuran 2,5×4 meter atau di rumah keluarga di Mannuruki.

Teman yang datang melihat saya membuat spanduk di kamar ukuran kecil, kadang heran bercampur kagum. Sebab, saya mampu mengatur komposisi teks spanduk tetap simetris. Padahal ukuran kain spanduk lebih panjang dibanding kamar saya hehehe.

Kadang pula, spanduk dan baliho dikerjakan di kampus. Bila untuk kegiatan mahasiswa, seperti Senat Fakultas Hukum dan BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa). Kalau begini, biasanya kami kerjakan malam. Begadang. Sambil menyetel lagu-lagu yang disiarkan Rasipen (Radio Siaran Pendidikan) milik mahasiswa UNHAS. Sementara untuk ngopi, teman-teman kreatif membuat pemanas sederhana dari sendok lalu dicolok ke listrik. Maklum, era itu belum ada dispenser.

Kalau lapar, tengah malam, kami mencari songkolo bagadang di Jalan Pongtiku. Kala itu, sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan masih relatif sepi. Belum banyak pedagang seperti sekarang. Untuk mencari gorengan saja, masih terasa sulit.

Ada satu peristiwa tak terduga dengan spanduk yang pernah kami buat. Saya, Yasser S Wahab, dan teman–teman membuat spanduk ukuran besar, saat Orientasi Program Studi dan Pengenalan Kampus (OPSPEK) angkatan 1991.

Kami membuat spanduk besar warna hitam bergambar simpul tali, simbol gantung diri. Kami meniru gambar ini dari Iklan Layanan Masyarakat (ILM) salah satu mejalah, yang inti pesannya, gantung koruptor.

Rupanya, ada seorang mahasiswa yang trauma dengan gambar seperti itu. Karena mengingatkan dia pada ibunya, yang meninggal akibat gantung diri. Gara-gara melihat gambar besar itu di dalam ruang H33, dia pingsan. Gambar besar itu belakangan di pasang di luar ruangan, menghadap timur, mulai dari lantai 3 Fakultas Hukum, menjuntai ke bawah.

Kalau spanduk pesanan fakultas, saya kerjakan di rumah. Dekan Fakultas Hukum UNHAS, saat itu, Kadir Sanusi, juga merupakan dosen Hukum Tata Negara. Pembantu Dekan I, Amir Sjarifuddin, juga dosen Filsafat Hukum dan mata kuliah Penulisan Karya Ilmiah Hukum. Achmad Ali, merupakan Pembantu Dekan III, yang mengajar mata kuliah Sosiologi Hukum dan Pengantar Ilmu Hukum.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Previous page 1 2 3Next page

Berita Serupa

Back to top button