Amboina

Tanpa Lelang, 3 Mantan Pimpinan DPRD Ambon Tebus Mobil Dinasnya

potretmaluku.id – Tiga pimpinan DPRD Kota Ambon periode 2019-2024, yakni Elly Toisuta, Gerald Mailoa, dan Rustam Latupono membeli mobil dinasnya untuk dijadikan sebagai mobil pribadi.

Tiga unit kendaraan dinas merk Mitsubishi Pajero yang mereka pakai selama menjabat DPRD Kota Ambon itu ditebus tanpa melalui proses lelang.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Ambon, Apries Gaspersz menjelaskan, ada aturan yang memungkinkan bagi mantan pimpinan DPRD membeli mobil dinasnya tanpa melalui proses lelang.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PP Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah berupa Kendaraan Perorangan Dinas.

“Jadi pimpinan DPRD dapat membeli kendaraan dinas perorangan tanpa melalui lelang jika memenuhi persyaratan seperti memiliki masa kerja atau pengabdian minimal empat tahun secara berturut-turut sejak ditetapkan sebagai pimpinan DPRD,” kata Gaspersz.

Selain itu, lanjut dia, yang bersangkutan tidak sedang atau pernah dituntut tindak pidana, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.

Gaspersz menyebut, pembayaran kendaraan dinas perorangan yang dibeli oleh mantan pimpinan DPRD itu dilakukan ke kas umum daerah, yang mana sesuai dengan harga jual kendaraan perorangan dinas.

Setelah dibayar lunas, baru dilakukan serah terima barang yang disertai dengan bukti keterangan pelunasan pembayaran dari pengelola barang.

“Nah, proses tersebut sedang dalam proses penilaian oleh bidang aset, untuk selanjutnya akan dilakukan pembayaran. Bukan saja Ibu Ely, tapi Pak Gerald dan Pak Rustam juga sementara dalam proses pembelian mobil dinas itu,” ujarnya.

Dia menjelaskan, selama menjabat sebagai Ketua DPRD, Elly Toisuta difasilitasi dua buah mobil dinas merek Pajero dan Toyota Camry. Namun Toyota Camry telah dikembalikan dan sementara dipakai oleh pimpinan DPRD sementara.

“Sedangkan untuk mobil Mitsubishi Pajero ada aturan untuk mantan pimpinan DPRD melakukan pembelian langsung sesuai ketentuan,” jelasnya.

Meski begitu, Gaspersz enggan untuk menyebutkan harga pembelian mobil dinas oleh ketiga mantan pimpinan DPRD tersebut.

“Untuk harga masih menunggu hasil penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” tandasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button