Gubernur MI Harap Hasil Sosialisasi Dokumen RUED Bisa Sediakan Energi di Daerah
potretmaluku.id – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, bekerjasama dengan New Zealand-Maluku access to Renewable Energy Support (NZMATES), menyelenggarakan Sosialisasi Dokumen RUED atau Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Maluku Tahun 2022 -2050, di Kota Ambon, Kamis (30/06/2022).
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku Meikyal Pontoh, mewakili Gubernur Maluku Murad Ismail (MI), yang dihadiri Kadis ESDM Abdul Haris.
Dalam sambutannya yang dibacakan Meikyal, Gubernur MI mengatakan, sebagai perwujudan perkembangan energi yang memperhatikan keseimbangan keekonomian, keamanan pasokan energi dan pelestarian fungsi lingkungan.
“Maka prioritas pengembangan energi Maluku harus memaksimalkan energi terbarukan dengan memperhatikan tingkat keekonomian, meminimalkan penggunaan minyak bumi, mengoptimalkan pemanfaatan energi baru dan memanfaatkan potensi sumber daya gas bumi sebagai andalan pasokan energi daerah dengan mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan,” ujar Gubernur MI.
Dokumen RUED Provinsi ini diharapkannya, dapat menjadi peta jalan penyediaan energi di daerah dan akses masyarakat terhadap energi pada harga terjangkau serta berkelanjutan dengan memperhatikan keselamatan lingkungan hidup sekitar.
Gubernur MI menerangkan, penyusunan RUED Provinsi bertujuan agar pengelolaan energi di Maluku dapat dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, optimal dan terpadu dalam rangka mencapai ketahanan dan kemandirian energi.
“Serta menggambarkan tentang pengelolaan energi pada masa kini dan mendatang yang dibuat secara terperinci, terutama untuk mengetahui permintaan dan penyediaan energi daerah agar tidak terjadi krisis akibat ketidakseimbangan antara permintaan dan penyediaan energi, sehingga setiap daerah tetap dapat memenuhi kebutuhan energi bagi seluruh masyarakat,” tuturnya.
Hasil pemodelan energi dengan skenario RUED, sambung Pontoh, menunjukkan bahwa konsumsi energi Maluku diproyeksikan akan terus bertambah dari 489,5 ribu TOE (Ton Oil Equivalen) pada tahun 2015, menjadi 602,2 ribu TOE pada tahun 2025 dan 1,279,2 ribu TOE pada tahun 2050.
“Dengan sektor industri, transportasi dan rumah tangga yang merupakan tiga sektor dengan konsumsi energi final tertinggi. Untuk itu, kebijakan strategis program pengembangan energi daerah harus mengacu pada prinsip Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang berkeadilan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” ujarnya.
Di akhir sambutanya, Gubernur MI menyatakan, ketersediaan energi yang cukup dan handal merupakan salah satu prasyarat untuk menjamin pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Meskipun di sisi lain, kata dia, terdapat Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang merupakan kebijakan pemerintah pusat mengenai rencana pengelolaan energi tingkat nasional , yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan KEN yang bersifat lintas sektor untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi
“Sebagai tindak lanjut RUEN, yang merupakan amanat UU Nomor 30 Tahun 2007 maka diperlukan penyusunan Rencana Umum Energi di tingkat provinsi,” tutup Gubernur MI.(*/TIA)
IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi