Sejumlah Anggota Polresta Ambon Ditemukan Langgar Aturan Saat Pemeriksaan
potretmaluku.id – Aparat Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Maluku, melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak kurang lebih 200 anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Alhasil, enam orang anggota Polresta Ambon ditemukan tidak sesuai ketentuan seperti tampang, rambut dan jenggot serta kelengkapan diri seperti seragam polisi dan surat data diri seperti KTA, KTP dan SIM.
Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol. Mohamad Saripudin menyampaikan, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan dan berkesinambungan.
“Ini dilakukan sebagai wujud keseriusan dari Polri khususnya Polda Maluku dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan mendukung Program Bapak Kapolri menuju Personel Polri yang Presisi,” terangnya.
Kegiatan yang dipimpin secara langsung oleh Kasubid Provost, Kompol Demianus Ubro ini juga melakukan pengecekan Urine untuk mendeteksi keterlibatan narkoba, baik terhadap personel Polri/ASN, dan hasilnya nihil.(WEH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



