Pendidikan & Kesehatan

Satgas PPKS Polnam Menjadikan Kampus Bebas Kekerasan Seksual di Maluku

Menurut dia, ketika mahasiswa tidak dapat belajar secara optimal dalam lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan seksual, maka mahasiswa akan kehilangan kesempatan untuk mengembangkan dan mengaktualisasikan potensinya.

“Oleh karena itu dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus, sosialisasi ini menjadi penting artinya,” terangnya.

Dalam upaya pencegahan kekerasan seksual, kata Dian, maka Satgas PPKS Polnam akan terus berupaya melakukan sosialisasi, bekerja sama dengan instansi terkait, dan lain-lain.

“Namun juga butuh support atau dukungan dari pimpinan Politeknik Negeri Ambon, terutama terkait pendanaan program dan fasilitas, demi tercapainya visi yang dicita-citakan serta kerjasama dari segenap civitas akademika,” sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Polnam, Dady Mairuhu., ST., MM juga menegaskan, mahasiswa harus dikawal terus sampai selesai (wisuda), terutama saat terjadi kekerasan seksual, tidak boleh sampai dia putus kuliah.

“Kita semua termasuk saya bertanggung jawab untuk pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Polnam,” tandasnya.

Oleh karena itu, lanjut Dady, untuk mewujudkan SDM unggul dan untuk mendukung pembangunan nasional, maka kampus harus menciptakan dan memastikan lingkungan pendidikan yang inklusif dan bebas kekerasan yang  merupakan tanggung jawab bersama.(AGS)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Previous page 1 2

Berita Serupa

Back to top button