Sambangi DPRD Ambon, KPK Ajak Para Aleg Sinergi Berantas Tipikor

Dian Ali mencontohkan, ada anggota dan pimpinan DPRD yang menyalahgunakan barang atau asset milik daerah, misalnya menguasai kendaraan mobil dinas lebih dari satu.
Karena konflik kepentingan itu, kadang anggota atau pimpinan DPRD yang menguasai mobil dinas lebih dari satu, tapi tidak bisa ditarik oleh pemerintah.
“Nah, ini yang harus dicegah. Selain itu, kita juga meminta agar DPRD Kota Ambon dapat mencegah pelanggaran etika, itu satu hal yang penting juga,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono mengapresiasi sosialisasi pencegahan konflik kepentingan dan pemberantasan korupsi yang digelar KPK.
Menurutnya, itu merupakan hal penting, karena sebagaimana diketahui bahwa sesuatu yang menjurus ke korupsi biasanya karena ada kepentingan-kepentingan.
“Jadi muatan yang diberi oleh KPK sangat bermanfaat ke DPRD,” cetus Rustam.
Contoh kasus yang sederhana itu soal asset-asset daerah. Dimana ada pejabat yang menguasai lebih dari satu kendaraan dinas.
“Prinsipnya, patuh dan taat pada aturan dan mekanisme yang berlaku agar bisa terhindar dari tindak pidana korupsi,” tandasnya.(HAS)
IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi