Sambangi DPRD Ambon, KPK Ajak Para Aleg Sinergi Berantas Tipikor
potretmaluku.id – Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyambangi kantor DPRD Kota Ambon, Kamis (10/11/2022).
Kedatangan tim Korsupgah yang diketuai Dian Ali itu dalam rangka melakukan sosialisasi pencegahan konflik kepentingan sekaligus mengajak seluruh pimpinan dan anggota legislatif (Aleg) untuk bersinergi memberantas tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Tujuan kita kesini untuk sosialisasi dan mengajak para anggota dewan agar bersinergi memberantas tindak pidana korupsi di Ambon,” kata Dian Ali usai pertemuan di ruang paripurna DPRD Ambon.
Dikatakan, tindakan koruptif dapat dihindari lewat peran anggota legislatif dalam merawat konflik kepentingan, ambil misal dalam pembahasan anggaran.
Sebab, ada aleg yang terafiliasi dengan SKPD tertentu dalam bekerjasama memuluskan pengadaan barang dan jasanya dikelola secara diam-diam.
“Padahal, pengadaan barang dan jasa yang didorong dengan usaha tertentu, harus dikelola dan disampaikan secara transparan,” terangnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi