AmboinaHukum & KriminalKawan JebiLingkunganMalukuNasionalPolitik

Sambangi BPKHT Wilayah IX Ambon, Saadiah Minta Hak Ulayat Rakyat Diperhatikan

potretmaluku.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Saadiah Uluputty mengatakan, hutan di Maluku memiliki potensi sumber daya alam hayati dan ekosistem yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, hal itu menjadi alasan saudagar dari benua Eropa mendatangi Maluku karena kekayaan rempah-remahnya pada zaman dulu.

Hal itu disampaikan usai melakukan kunjungan kerja di kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Ruang (BPKHT) Wilayah IX Ambon dalam rangka koordinasi konservasi dan potensi hutan Maluku.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut, pihak BPKHTL menyampaikan program yang telah terlaksana pada tahun 2024, dan rencana yang akan dilakukan pada tahun 2025 dengan mendorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) untuk 1.180 ribu hektar lahan kritis di Maluku dengan tanaman cengkeh dan Pala, juga pertimbangan adanya resistensi di masyarakat.

“Selain itu, BPKHTL juga menyoroti potensi pemanfaatan kayu putih, damar, kayu, dan potensi hutan lainnya yang masih terkendala transportasi dan pemasaran,” kata Saadiah melalui rilis yang diterima potretmaluku.id, Selasa (14/1/2025).

Untuk mendukung upaya konservasi, lanjut Saadiah, BPKH juga menjelaskan tentang pengendalian perubahan iklim, dan terkait dengan hak-hak ulayat yang berada dalam wilayah taman nasional.

Politisi PKS itu memberikan apresiasi terhadap semua upaya dan rencana yang disampaikan BPKHT Wilayah IX Ambon. Itu akan menjadi bahan bagi untuk kemudian disuarakan secara langsung pada rapat bersama Menteri nanti, agar merealisasi potensi besar hutan Maluku.

“Intinya, pemerintah harus memperhatikan hak-hak ulayat rakyat di Maluku, terutama yang berada dalam wilayah taman nasional Manusela yang ada di Wilayah Utara dan Selatan Pulau Seram,” tegas Saadiah. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button