Ruang Fiskal Menyempit, DPRD Maluku Minta Transfer Daerah Dibuka
potretmaluku.id – DPRD Maluku meminta pemerintah pusat memperluas kembali ruang fiskal pemerintah daerah melalui peningkatan transfer anggaran dan kewenangan pengelolaan potensi ekonomi.
Kebijakan itu dinilai penting agar daerah memiliki ruang untuk mengembangkan program pembangunan sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun mengatakan keterbatasan fiskal membuat pemerintah daerah kesulitan menjalankan berbagai program pembangunan dan mengembangkan inovasi ekonomi.
“Yang kita tunggu adalah semangat untuk membuka kran transfer ke daerah. Transfer harus dibuka supaya ada ruang kreativitas kita di daerah,” kata Benhur kepada wartawan di Ambon, Senin, 13 Juli 2026.
Benhur menyampaikan pandangan tersebut setelah mengikuti Rapat Kerja Nasional II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) 2026 di Bali pada 28 Juni–1 Juli 2026.
Rakernas tersebut mengangkat tema “Penguatan Fiskal Daerah untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”.
Menurut Benhur, pemerintah daerah sulit memenuhi dorongan untuk mempertajam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah jika kewenangan dan kapasitas fiskalnya terbatas.
“Kalau kita harus mempertajam APBD, yang kita pertajam apanya?” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai pemerintah pusat perlu memberikan ruang lebih besar kepada daerah untuk mengelola potensi ekonomi. Menurut dia, karakteristik setiap daerah berbeda sehingga kebijakan pembangunan tidak seluruhnya dapat diseragamkan dari pusat.
Benhur mengaitkan keterbatasan ruang fiskal tersebut dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Menurut dia, target itu akan sulit dicapai jika pemerintah daerah tidak memiliki keleluasaan untuk menciptakan program dan mengembangkan potensi ekonomi lokal.
“Sepanjang itu tidak dibuka, jangan bilang kita harus meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi delapan persen. Kreativitas daerah semua diambil oleh pusat,” katanya.
Benhur mengatakan Presiden memiliki komitmen terhadap pembangunan daerah. Namun, menurut dia, kebijakan pemerintah pusat belum seluruhnya diterjemahkan oleh kementerian dan lembaga ke dalam kebijakan yang memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah.
Dia meminta Kementerian Keuangan mengambil langkah konkret untuk memperluas ruang fiskal daerah.
“Harapan kami sederhana, buka saja kran transfer ke daerah,” ujar Benhur.
Menurut dia, gagasan mengenai penguatan fiskal daerah telah dibahas dalam sejumlah forum perencanaan pembangunan nasional. Benhur menyebut dukungan terhadap gagasan tersebut juga muncul dalam forum Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Karena itu, dia berharap kebijakan fiskal pemerintah pusat dapat memberi ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk berinovasi, menarik investasi, dan mengembangkan sektor ekonomi sesuai potensi wilayah.
Benhur mengatakan peningkatan kewenangan daerah perlu berjalan bersama dengan penguatan kapasitas pengelolaan anggaran agar transfer fiskal dapat digunakan secara efektif untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(TIA)
Penulis :
Editor :



