MalukuPendidikan & Kesehatan

Rovik Harap Jasa Penanganan Covid-19 2020 untuk 96 Nakes Bisa Dilunasi

RS LAPANGAN TNI AL

potretmaluku.id – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mendorong agar hak 96 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bekerja pada Rumah Sakit (RS) lapangan milik TNI AL dalam penanganan Covid-19 Tahun 2020 dapat dibayarkan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin mengatakan, pihaknya telah membahas pembayaran jasa Covid-19 2020 untuk 96 nakes itu bersama pihak RS Dr. Fx Suharjo Lantamal X Ambon, Dinas Kesehatan dan juga Kantor Perbendaharaan Negara.

Kata Rovik, sebelumnya pembayaran hak 96 nakes itu telah masuk dalam anggaran Rumah Sakit TNI AL Tahun 2021. Namun kemudian dikembalikan ke pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

“Harusnya itu tidak dikembalikan, tapi mungkin karena informasinya terbatas, maka dikembalikan ke negara, sehingga hak 96 nakes itu tidak dapat terbayarkan,” kata Rovik kepada wartawan, Senin (03/09/2022).

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Maluku itu mengaku, sudah ada komunikasi dengan pihak RS FX Suharjo untuk menggunakan pendapatan mereka di tahun berjalan Tahun ini.

Itu juga didukung oleh peraturan menteri dan juga sesuai data pendapatan bukan pajak melebihi anggaran nakes. Artinya anggaran sudah tersedia namun surat perintah pembayaran belum diproses.

Untuk itu, penyelesaian hak 96 nakes ini akan kembali dibicarakan dalam rapat koordinasi pada tanggal 8 Oktober mendatang untuk memastikan solusinya seperti apa nanti.

“Kita berharap, ada solusi untuk pembayaran hak nakes itu. Mereka sudah menunaikan tugasnya, kewajiban negara harus membayar hak mereka hingga tuntas,” tandasnya. (HAS)

IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button