Riuh Seleksi Anggota KPU, Ketua LPCRM Maluku: Ada Upaya Pengkondisian dari Kalangan Tertentu
TIMSEL DINILAI TAK PROFESIONAL
potretmaluku.id–Hasil seleksi anggota KPU Provinsi Maluku dan kabupaten/kota telah diumumkan pada Minggu (31/12/2024).
Meski begitu, sebagian kalangan menilai hasil penilaian oleh tim seleksi (Timsel) tak professional.
Misalnya, Ketua LPCRM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku, Husin Mamang menyatakan ada upaya pengkondisian penyelenggara Pemilu secara terstruktur, sistematis dan massif oleh kalangan tertentu.
Atas indikasi itu, sebutnya membuat timsel bekerja mengesampingkan aturan.
Padahal menurutnya, tugas dan peran utama tim seleksi menjadi filter. Di antaranya, menilik rekam jejak dan kredibilitas para calon anggota KPU guna mengetahui kemampuan mereka.
“Tetapi faktanya, timsel justeru menjadi “mesin pembunuh” alias genosi yang tak memiliki standar etik dan aturan sebagai rujukan dan pijakan pelaksanaan seleksi KPU,” ujar Husein di Ambon, Rabu (3/1/2024).
Dia juga menganalogikan timsel layaknya sang operator Boldozer yang menabrak segala aturan.
Betapa tidak, pemberian nilai oleh timsel seakan sudah terpola. Dia mencotohkan, tidak profesional timsel terlihat dalam pemberian nilai essay.
“Seperti peserta yang sudah “terplot” di loloskan namun nilai essay di bawa standar 30-40 di dongkrat nilainya 45 dari total pembobotan nilai 50 dari 5 soal essay,” jelasnya.
Sementra peserta yang nilai CAT 50 ke atas yang bukan dalam “plot” timsel, maka pembobotan nilai essay di antara 5-10.
Menurutnya, jika proses menempatan penyelenggara sudah tidak berintegritas seperti itu, maka jangan harap yang terpilih adalah orang-orang yang berintegritas.
Berdasarkan pantauan LPCRM pada proses Seleksi KPU kabupaten/kota di Maluku, terjadi beberapa pelanggaran yang bisa berakibat fatal pada proses hasil seleksi calon anggota KPU.
Untuk itu, LPCRM PWPM Maluku mendesak KPU RI untuk memberikan sanksi tegas dan melakukan pembatalan hasil seleksi anggota KPU kab/kota yang cacat etika dan pedoman teknis seleksi.(*/BAR)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi