Resmikan Gedung CAT, Gubernur Maluku: Semoga Bisa Jadi Layanan Fasilitas Kepegawaian Secara Digital
potretmaluku.id – Gubernur Maluku Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail, meresmikan Gedung Computer Assisted Test (CAT) Kabupaten Maluku Tenggara. Prosesi ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, Selasa (2/5/2023).
Peresmian fasilitas ini juga disaksikan Pangdam XVI/Pattimura, Kabinda Maluku, Bupati Maluku Tenggara, Sekretaris Daerah Maluku, Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Danrem 151/Binaiya, Forkopimda Kabupaten Maluku Tenggara, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Maluku Tenggara, beserta pihak terkait lainnya.
Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun menjelaskan, dalam tahapan dan mekanisme ujian atau seleksi diberbagai bidang khsusnya dalam perekrutan calon Aparatur Sipil Negara (ASN), penggunaan Gedung CAT sudah menjadi syarat wajib.
“Sebelum adanya Gedung ini, pelaksanaan tes berlangsung dengan meminjam ruangan kelas dari sekolah ke sekolah.” ungkapnya.
Bupati pada kesempatan itu juga melaporkan, lahan untuk pembangunan gedung berukuran 27m x 19m ini berada di lahan pemerintah dengan luas 95,6 hektar, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 3.471.450.00, dan dirancang maksimal menampung 100 peserta seleksi.
“Dalam Gedung ini juga fasilitas yang tersediah antara lain meubeler dan perabot, 50 unit perangkat komputer, peralatan operator dan studio cctv, perangkat keamanan, pendingin ruangan, serta beberapa perangkat lainnya,” rincinya.
Sementara itu Gubernur, mengapresiasi suksesnya peresmian Gedung CAT di Maluku Tenggara. Dia berharap, kehadiran sarana-prasarana ini dapat mendukung kelancaran pengelolaan manajemen kepegawaian di seluruh Kabupaten/Kota se-Maluku.
“Pembangunan Gedung ini merupakan momentum penting dan strategis untuk mempermudah serta mendekatkan pelayanan kepegawaian dalam meminimalisir permasalahan rentang kendali di Kabupaten Maluku Tenggara” Tambahnya.
Menutup sambutannya, Gubernur Murad berharap, pembangunan Gedung ini juga dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh ASN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara maupun masyarakat pada umumnya.
“Saya menginginkan gedung ini bukan hanya melayani proses penerimaan ASN berbasis CAT saja, namun lebih dari itu menjadi fasilitas peningkatan dan pengembangan kompetensi ASN serta memberikan fasilitas layanan kepegawaian secara digital di Kabupaten Maluku Tenggara.” (Nab)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi