Amboina

Prodi Kehutanan Unpatti dan AMO Bakal Bangun Objek Wisata Alam di Amahusu

potretmaluku.id – Program Studi (Prodi) Kehutanan, Fakultas Pertanian, Universitas Pattimura bersama Sanggar Boiratan yang dibina Ambon Music Office (AMO) berencana membangun objek wisata Alam di Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Kedua lembaga itu akan bersinergi memanfaatkan lahan milik Sanggar Boiratan, yang selama ini dikelola dengan sistem agroforestry, untuk kemudian dikembangkan sebagai sebuah objek wisata.

Untuk memastikan rencana tersebut, Selasa (10/1/3023), Ketua Jurusan Kehutanan Unpatti, Marthina Tjoa bersama Direktur AMO, Ronny Loppies dan rombongan telah melakukan observasi awal untuk melihat kondisi lahan yang ada.

Direktur AMO, Ronny Loppies menuturkan, sebelumnya telah dilakukan pertemuan bersama dengan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Ambon, J. Fransz dalam rangka membahas perihal rencana pengelolaan lahan di Desa Amahusu itu.

Kata dia, observasi itu dilakukan guna melihat secara langsung kondisi lahan. “Prinsipnya, KPH Kota Ambon akan mendukung pengembangan pengelolaan lahan tersebut,” ujarnya.

Ronny menyebutkan, kerjasama bersama Dinas Kehutanan Kota Ambon, akan ditindaklanjuti dengan IA bersama dengan prodi-prodi yang ada pada Jurusan Kehutanan untuk implementasi kegiatan tersebut.

Menurutnya, rancangan pengelolaan lahan kedepan dapat dikembangkan berbagai konsep, antar lain konsep ekowisata dengan pengembangan mangrove pada areal tersebut sebagai integrasi pengelolaan darat dan pesisir.

Selain itu, kondisi vegetasi yang rapat dengan kombinasi tanaman hutan dan tanaman perkebunan, dapat dijadikan satu plot permanen untuk penghitungan carbon, guna mengetahui manfaat vegetasi lahan tersebut dalam berkontribusi untuk pengurangan emisi gas rumah kaca.

“Ada potensi di kawasan itu yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ekowisata, sebagaimana yang direncanakan,” ungkapnya.

Dia katakan, rencana itu tentu membutuhkan proses yang cukup panjang untuk implementasi pengelolaan lahan tersebut. Untuk itu bagi pemilik lahan dan juga masyarakat sekitar, harus bisa memastikan hak kelola yang diberikan kepada Prodi Kehutanan.

Karena diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat, dan ada keberlanjutan dalam pengelolaannya.

Selain itu, perlu juga dukungan dari pemerintah daerah melalui Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, maupun dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memiliki UPT di Provinsi Maluku.

“Kerjasama yang dapat dibangun akan membantu mewujudkan pengelolan lahan hutan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.(HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button