Tahanan Kasus Pencabulan Berhasil Diringkus Usai Kabur dari Lapas Namlea
potretmaluku.id – Ruslan Abdul Gani Bugis alias Ruslan alias Om Lan (47) berhasil ditangkap oleh petugas usai kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Kabupaten Buru Rabu, (16/10/2024).
Tahanan perkara pencabulan anak dibawah umur sebelumnya melarikan dari Lapas Namlea pada Rabu, pekan kemarin.
Kepala Lapas Kelas III Namlea, Ilham menjelaskan, Abdul Gani alias Om Lan ditangkap anggota Lapas pada Rabu pagi, di Desa Kubalahing, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru.
“Sudah ditemukan kemarin jam 8.21 pagi di desa Kubalahing, ditangkap anggota Lapas, cukup jauh dari Lapas,” ujar Ilham kepada wartawan via seluler, Kamis (17/10/2024).
Kata Ilham, sebelumnya, pihak Lapas telah menyebarkan informasi kepada masyarakat, dengan mendatangi kepala-kepala desa tentang kaburnya tahanan tersebut dari Lapas.
Ruslan ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaannya. Tahanan tersebut sempat melakukan perlawanan menggunakan alat tajam saat digerebek petugas Lapas, namun yang bersangkutan berhasil dilumpuhkan.
“Pasca ditangkap, tahanan itu langsung dibawa ke Lapas Namlea. Kami akan perketat pengaman, supaya tidak terulang lagi,” tandasnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi