Positivity Rate Covid-19 Maluku, Berada Pada Standar Aman yang Ditetapkan WHO.
potretmaluku.id – Juru Bicara Satgas Covid-19, dr Adonya Rerung menyampaikan Positif Real di Maluku, dalam kurun waktu dua minggu belakangan ini masih berada di bawah 5% dari jumlah kasus yg diperiksa (positivity rate). Presentasi ini merupakan standar aman yang ditetapkan badan kesehata dunia WHO.
Kemampuan sebuah negara dalam mengendalikan virus corona bisa dilihat dari angka positivity rate. Positivity rate menunjukkan rasio jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 berbanding dengan total tes di suatu wilayah. Cara menghitung positivity rate adalah jumlah total kasus positif dibagi dengan jumlah orang yang dites dan dikalikan 100. Semakin rendah positivity rate menunjukkan juga jumlah orang yang dites semakin banyak dan menunjukkan pelacakan kontak yang memadai.
“Tercatat pada 10 Mei sampai dengan 16 Mei 2021, terdapat 1.767 kasus yang diperiksa. Dimana positif real hanya sejumlah 40 kasus, yang masih berada di bawah positivity rate atau 5% dari jumlah kasus yg diperiksa pada minggu tersebut,” ungkap Adonya melalui release yang disampaikan Biro Administrasi Pimpinan, Minggu malam (30/5/2021).
Hal serupa, kata dia, terulang pula pada tanggal 17 Mei s.d. 23 Mei 2021. Angka positif real tercatat hanya sebesar 40 kasus, dimana angka tsb lebih kecil dari 5% jumlah kasus yg diperiksa.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr. Dante Saksono Harbuwono, dalam agenda rapat dengan Komisi IX DPR RI, pada Kamis (27/5/2021) lalu, memaparkan data tiap daerah terkait kondisi Bed Occupancy Rate (BOR) hingga pelayanan kesehatan selama pandemi, juga wilayah-wilayah yang diberi penilaian soal pengendalian Covid-19. Dalam penilaian itu, tidak ada satu pun wilayah yang mendapat nilai A ataupun B.
Bahkan dari 34 provinsi di Indonesia, Maluku dan Papua mendapat nilai D, DKI Jakarta diberi nilai E. 10 provinsi lainnya mendapat nilai C.
Ia pun menjelaskan, bila mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 11 Tahun 2021, dengan lima indikator yang ditetapkan sebagai syarat suatu wilayah memberlakukan PPKM Mikro, maka Maluku seyogyanya berada pada posisi aman. Dari kelima indikator itu, terangkum trend perkembangan Covid-19, yakni:
- Pertama, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Maluku lebih besar dari angka kesembuhan rata-rata nasional.
- Kedua, angka kematian kasus Covid-19 di Maluku lebih kecil dari angka kematian rata-rata nasional.
- Ketiga, presentase kasus aktif di Maluku juga lebih kecil ketimbang kasus aktif nasional.
- Keempat, ketersediaan BOR di Maluku juga masih di bawah 70 persen.
“Berdasarkan hasil perhitungan Satgas Penanganan Covid-19 Maluku dalam kurun waktu 2 minggu terakhir, BOR di Maluku hanya sebesar 11,4 persen. Sedangkan rangkuman kelimanya adalah, bahwa angka Positif real di Maluku juga berada di bawah Positivity Rate (5 persen dari kasus yang diperiksa)” ujar Adonya.
Atas capaian ini, Gubernur Maluku Murad Ismail, kata dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh Tenaga medis yang telah menjadi garda terdepan dalam menangani penyebaran virus corona di Maluku.
“Pak Gubernur memberikan apresiasi yang tinggi kepada tenaga medis, dokter, perawat dan seluruh jajaran rumah sakit yang telah melayani dan merawat para pasien Covid-19 hingga sembuh. Penghargaan yang sama juga kepada para bupati/walikota, TNI/Polri serta samua komponen masyarakat yang telah Bersama pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 di Maluku,” pungkasnya.(PM-04)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi