Politik Kebajikan Melalui Abolisi dan Amnesti ataukah Fenomena Ade Pasang Gaya, Kaka Tabola Bale
PENDAPAT
Oleh: Abdul Manaf Tubaka (Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangaji Ambon)
Di bulan kemerdekaan ini, tepatnya menjelang 17 Agustus 1945 kita dikejutkan oleh dorman, barang mewah yang tersembunyi dari atribut hukum yakni abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Ialah Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun penjara mendapatkan abolisi dan Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun penjara mendapatkan amnesti dari Presiden yang disetujui DPR.
Abolisi dan amnesti itu barang mewah yang ketika digunakan menurut hemat saya, hanya untuk dua perkara yakni pertama, untuk menampar dunia hukum yang buruk dan mengembalikannya ke titik navigasi yang tepat dan benar. Kedua, untuk membangun peradaban suatu bangsa dengan menyembuhkan luka politik di masa lalu.
Di Afrika Selatan, Nelson Mandela dan Desmond Tutu membentuk truth and Reconciliation Commission, memberi ruang pengakuan dan ampunan demi menutup luka apartheid tanpa menambah dendam.
Di Amerika Serikat, Presiden Gerall Ford memberikan amnesti bagi penolak wajib militer di era perang Vietnam , sebuah langkah damai setelah konflik panjang.
Di Indenesia sendiri, Presiden SBY memberikan amnesti kepada eks kombatan GAM pada 2005. Dari sana, tumbulah perdamaian Aceh yang masih bertahan hingga hari ini.
Atas kemunculan abolisi dan amnesti ini, publik pun terpolarisasi. Ada yang bersyukur dan menganggapnya sebagai kebijaksanaan dan ada yang melihatnya sebagai kalkulasi politik.
Dalam kasus Tom Lembong, abolisi dilihat sebagai langkah kebijaksanaan.
Dari Tom Lembong pula, kita belajar kompetensi yang dibalut integritas dan sikap indenpenden yang kritis. Seorang ekonom dan teknokrat yang selama menjabat menteri Perdagangan 2015-2016 tak pernah korupsi.
Karena itu, putusan vonis 4,5 tahun penjara dalam perkara gula impor terhadap Tom Lembong wajib dihilangkan dan dipulihkan nama baiknya. Maknanya adalah Tom Lembong kembali menjadi orang bebas yang tak pernah tersandung kasus korupsi.
Inilah politik kebajikan yang sedang diperankan oleh Presiden Prabowo. Ini kebajikan yang mengobati luka hati para pecinta keadilan hukum.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



