Polisi Bidik Keterlibatan Mansur Banda dalam Kasus Dugaan Korupsi DAK Disdik Maluku
potretmaluku.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mulai membidik peran dan keterlibatan Mansur Banda salah satu kontraktor dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK), pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku.
Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut, termasuk Plt. Kepala Dinas, Insun Sangadji. Dalam penyelidikan, terungkap nama Mansur Banda yang diduga banyak terciprat jatah proyek dilingkup Pemprov Maluku, termasuk di Dinas Pendidikan.
Kini nama Mansur Banda masuk dalam daftar pemeriksaan tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Maluku, dalam kasus anggaran DAK 2023 di Dinas yang dipimpin Insun Sangadji (Plt Kadis Disdikbud Maluku).
Kontraktor satu itu juga diduga banyak mendapat jatah proyek pada sejumlah instansi pemerintah dilingkup Pemprov Maluku di masa pemerintahan yang dipimpin Murad Ismail kala itu.
Bahkan, setiap paket proyek yang dikerjakan Mansur Banda, tidak hanya satu menggunakan satu perusahaan saja, tapi melainkan lebih.
Dari data yang diperoleh media ini, terdapat beberapa nama perusahaan yang diduga dipakai oleh Mansur Banda untuk mendapatkan proyek, diantaranya CV. Banda Bahari, CV. Marawakan, CV Putra Palindo, CV. Kezia Albarokah, CV. Rizky Pratama, CV VELDA; CV Banda Rhun, CV. Fazabay, CV. Deidi Karya Teknik, CV. Nusantara Jaya, CV. Bangun Cipta Maluku, CV. Karya Putra Perkasa dan CV. Rizki Utama.
Nama perusahaan tersebut bukan semua milik Mansur Banda, namun milik orang lain yang dipakai untuk mendapat jatah proyek. Nilai proyek yang didapat mulai dari angka ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Salah satu bukti proyek yang diduga dikerjakan Mansur Banda adalah, rehablitasi Gedung Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Ambon tahun 2022. Proyek yang menggunakan anggaran DAK dari hasil LHP BPK RI di tahun 2023 ditemukan kerugian mencapai Rp400 jutaan. Sementara baru dikembalikan Rp50 juta dari nilai temuan tersebut.
Hingga kasus ini dalam lidik korps Bhayangkara, Mansur Banda belum tuntas menyelesaikan setoran kerugian tersebut ke kas negara.
Salah satu sumber di Ditreskrimsus Polda Maluku mengaku, Mansur Banda juga akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi DAK di Dinas Pendidikan Maluku yang sementara ini dalam penyelidikan. Soal waktu, belum bisa disampaikan.
Kata sumber, tak hanya mengerjakan proyek dilingkup pendidikan, Mansur Banda juga mendapat jatah proyek di sejumlah instansi pemprov, seperti di Dinas PUPR, Pertanian, Kesehatan, PRKP, Perikanan, Perhubungan dan Dinas Kehutanan Maluku.
“Itu terungkap saat pemeriksaan sejumlah ASN, baik dinas maupun Biro Pengadaan Pemprov Maluku. Ini mereka (kontraktor) akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ungkap sumber.
Pemeriksaan terhadap Mansur Banda, salah satu dari penyedia jasa di kasus DAK Disdikbud Maluku juga di sampaikan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Ryan.
“Penyedia sudah kita jadwalkan untuk minggu depan,” kata Kompol Ryan kepada wartawan via pesan watshap, Sabtu (9/11/2024).
Sebelumnya, Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Hujra Soumena kepada wartawan juga menyampaikan, Mansur Banda akan diperiksa.
“Ia, dia (Mansur Banda) akan diperiksa,” kata Soumena.
Dia mengaku, dari hasil penyelidikan tak gentar dan akan penjarakan siapa saja yang terlibat dalam kasus bernilai ratusan miliar itu.
“Siapapun dibelakang saya tidak peduli, saya akan tersangkakan yang terlibat jika ada unsur pidananya, tapi sebaliknya ketika tidak ditemukan unsur pidana ya saya secara gentle sampaikan tidak ada,” tegasnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi