Maluku

PKK Maluku dan BNN Teken MoU Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

potretmaluku.id – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Maluku Widya Pratiwi Murad dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Brigjen Pol. Rohmad Nursahid, menandatangani memorandum of understanding (MoU), tentang Penguatan Keluarga dalam upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Penandatanganan nota kesepahaman ini, berlangsung di Auditorium BNN Provinsi Maluku, di Kota Ambon, Senin, (06/062022).

Ketua TP-PKK Maluku Widya Pratiwi Murad mengatakan, penyalahgunaan narkoba masih menjadi hal yang mengkhawatirkan termasuk masyarakat Maluku.

Menurut dia, data dari Polri dan BNN per Maret 2021 menunjukkan, Indonesia terdapat lebih dari 58 ribu orang menjadi tersangka kasus narkoba dan hampir 5 persen diantaranya adalah anak usia di bawah 19 tahun.

Hal ini, lanjut Widya, tentunya sangat memperihatinkan, mengingat dampak narkoba sangat merugikan.

“Sebagai unit terkecil dari masyarakat, keluarga sangat berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.

Dan pendekatan dengan keluarga ini, disebut Widya, merupakan salah satu peran PKK, sebab program PKK bersentuhan dengan masyarakat bahkan keluarga.

“Sehingga sinergi BNN dengan PKK dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, menjadi hal yang sangat kami sambut untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba, serta turut menyukseskan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” katanya.

Widya menuturkan, bentuk keterlibatan PKK dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan intervensi ketahanan keluarga bersama BNN dirasakan sangat bermanfaat.

Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Ketua TP PKK Maluku Widya Pratiwi Murad (kiri) dan Kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Pol. Rohmad Nursahid (kanan), menandatangani MoU, tentang Penguatan Keluarga dalam upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, di Auditorium BNN Provinsi Maluku, di Kota Ambon, Senin, (06/06/2022).(Foto: Biro Adpim Setda Maluku)

Karena melalui kegiatan ini, tambah dia, anak-anak diajarkan untuk menghargai diri sendiri dan mengembangkan potensi positif agar dapat dengan tegas menolak narkoba, dan melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, sambung Widya, orang tua juga diajarkan untuk memahami perilaku anak dan mengetahui bagaimana cara menghadapi stres, tantangan dan kehidupan agar tidak menkonsumsi narkoba. Bila hal ini terpenuhi, maka akan tercipta keluarga tangguh dan terhindar dari pengaruh narkoba.

“Selaku Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, saya sangat berharap kerjasama ini dapat terus berkembang, dapat tercipta kader-kader fasilitator yang baru dari PKK, sehingga kegiatan intervensi ketahanan keluarga dapat terus berjalan hingga ke tingkat kabupaten secara berkesinambungan, dan membawa dampak dalam menurunkan perilaku penyalahgunaan narkoba di Indonesia, khususnya di Maluku,” tutup Widya.

Di tempat yang sama, Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. Rohmad Nursahid meminta, pihaknya bisa dilibatkan di setiap kegiatan TP-PKK Maluku dan begitu pun sebaliknya, setelah adanya penandatanganan ini.

Kegiatan yang dimaksud, kata Rohmad, tentunya berkaitan dengan penanggulangan dan pencegahan narkoba di tengah masyarakat terutama keluarga.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Widya dan jajaran. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan MoU yang telah dilaksanakan BNN RI dan TP-PKK pusat, sebagai panduan payung hukum dan pedoman,” tutupnya.(*/TIA).

IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button