Alimudin Kawal Penanganan Korban Konflik Kariuw-Masihulan, BNPB Pastikan Bangun Huntara Hingga Huntap
potretmaluku.id – Harapan ratusan warga terdampak konflik sosial di Desa Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, dan Desa Masihulan, Kecamatan Seram Utara, untuk kembali memiliki tempat tinggal yang layak mulai menemui titik terang.
Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan akan membangun hunian bagi warga yang hingga kini masih hidup di pengungsian. Komitmen itu ditandai dengan kunjungan Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, F. Alimudin Kolatlena, ke kedua desa pada Rabu (24/6/2026).
Bukan hanya untuk melihat langsung kondisi masyarakat, namun kunjungan tersebut itu sekaligus untuk mensosialisasikan rencana pembangunan hunian yang akan dilakukan pemerintah sebagai bagian dari upaya pemulihan pascakonflik.
Budi Irawan menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah pertemuan antara BNPB, Anggota Komisi VIII DPR RI, Gubernur Maluku, dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku. Hasil pembahasan itu telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto yang kemudian memerintahkan agar penanganan segera dilakukan.
“Berdasarkan laporan dari Bapak Gubernur, dan Bapak Alimudin, Kepala BNPB juga telah melaporkan kondisi ini kepada Bapak Presiden. Dan Bapak Presiden telah memerintahkan kami langsung. Jadi, kami sampai di sini bukan lagi untuk berjanji. Tapi kami akan membangun segera,” kata Budi Irawan saat berdialog dengan warga Desa Kariuw.
Sebagai tahap awal, BNPB akan membangun Hunian Sementara (Huntara), sebelum dilanjutkan dengan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi seluruh warga terdampak.
Menurut Budi, pembangunan Huntara dirancang dengan konsep padat karya yang melibatkan masyarakat secara langsung, sehingga bukan semata-mata proyek konstruksi yang dikerjakan kontraktor.
“Sebagai langkah awal, kami akan membangun dulu Huntara (Hunian Sementara). Satu unit Huntara jika dirupiahkan berkisar di antara Rp30 juta, tapi ini bukan proyek dalam arti akan ada keuntungan sebesar-besarnya. Tidak demikian. Ini adalah proyek sosial, yang akan melibatkan masyarakat bukan kontraktor,” ujarnya.
Meski pembangunan Huntara akan segera dimulai, kata Budi, pembangunan Huntap membutuhkan waktu lebih panjang karena harus melalui koordinasi lintas kementerian. Hal itu disebabkan korban konflik sosial tidak termasuk kategori korban bencana alam yang menjadi kewenangan utama BNPB.
Namun demikian, dia memastikan proses pembangunan Huntara akan dipercepat. Bahkan, tim BNPB diminta tetap berada di lokasi hingga seluruh Huntara selesai dibangun.
“Kita butuh waktu menuju pembangunan Huntap, tidak sekarang. Untuk Huntara itu hanya butuh tiga hari satu unit. Saya sudah sampaikan kepada tim, mereka akan ada di lapangan dan tidak boleh kembali ke Jakarta sampai Huntara selesai dibangun,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, F. Alimudin Kolatlena menegaskan, perhatian Pemerintah Pusat terhadap masyarakat Kariuw dan Masihulan merupakan instruksi langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin lagi ada warga negara yang bertahun-tahun hidup di tenda pengungsian tanpa kepastian tempat tinggal.
“Bapak Presiden menginstruksikan supaya tidak boleh ada lagi warga negara yang masih hidup di tenda-tenda pengungsian. Setiap warga negara harus mendapatkan tempat tinggal yang layak,” kata Alimudin.
Politisi Fraksi Gerindra itu menjelaskan, keterbatasan kemampuan anggaran daerah membuat pembangunan rumah bagi korban konflik membutuhkan intervensi Pemerintah Pusat. Karena itu, BNPB akan mengambil peran lebih besar dalam proses pemulihan hunian masyarakat.
Berbeda dengan pembangunan sebelumnya yang dilakukan secara bertahap, kata Alimudin, program yang akan ditangani BNPB dirancang untuk menjangkau seluruh warga terdampak di Kariuw maupun Masihulan.
“Skema awal kan pembangunannya bertahap. Kalau tidak salah sudah ada 50 unit sekarang dibangun. Nah untuk yang ditangani BNPB nantinya, tidak lagi bertahap, tapi semua warga yang terdampak akan dibangun seluruhnya, baik yang di Masihulan maupun di Kariuw,” ujarnya.
Meski begitu, Alimudin mengingatkan keberhasilan program tersebut juga bergantung pada dukungan pemerintah daerah, khususnya dalam menyiapkan dokumen administrasi, mulai dari penetapan status bencana nonalam hingga validasi data calon penerima bantuan.
Dia juga memastikan Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan program tersebut hingga seluruh masyarakat terdampak benar-benar memperoleh hunian yang layak.
“Kami di komisi juga akan mengawal sampai program ini selesai dan benar-benar dirasa manfaat oleh masyarakat. Karena ini sudah menjadi perhatian Bapak Presiden,” tqndas Alimudin. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



