MalukuNasional

Pemprov Maluku Dukung Percepatan Blok Masela, Pendataan Lahan dan Santunan Dikebut

potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), sembari memastikan seluruh proses penyediaan lahan dan penanganan dampak sosial masyarakat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Maluku dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, serta pemerintah daerah terkait di Ruang Rapat Gedung Heritage Kementerian ESDM, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/26). Pertemuan tersebut membahas persiapan groundbreaking dan percepatan onstream pengembangan Lapangan Abadi Masela.

Dalam arahannya, Gubernur Maluku menekankan bahwa proyek tersebut memiliki nilai strategis bagi pembangunan nasional sekaligus kesejahteraan masyarakat di Maluku. Karena itu, pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pelaksanaannya.

“Kami di Maluku sangat mendukung rencana pengembangan proyek ini. Proyek ini sangat penting dan tidak ada pilihan lain, proyek ini harus segera berjalan karena manfaatnya sangat besar bagi daerah maupun masyarakat,” kata Gubernur.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa percepatan proyek harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum, terutama dalam proses penyediaan lahan dan penanganan dampak sosial masyarakat terdampak.

Pemerintah Provinsi Maluku berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

“Kami berharap seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari yang dapat menghambat penyelesaian santunan maupun pelaksanaan pembangunan proyek,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku selaku Ketua Tim Terpadu Penanggulangan Dampak Sosial Kemasyarakatan (TIMDU PDSK) memaparkan progres pendataan masyarakat dan lahan di wilayah terdampak proyek.

Hingga 9 Juni 2026, tercatat 268 warga terdampak telah terdata, dengan 187 orang sudah masuk dalam proses verifikasi, sementara 81 lainnya masih dalam tahap pendataan.

Selain itu, luas lahan kebun yang telah terdata mencapai sekitar 95,84 hektare. Untuk area prioritas, proses pendataan ditargetkan rampung pada 10 Juni 2026.

“Hingga saat ini progres pendataan terus berjalan. Tim di lapangan bekerja untuk memastikan seluruh subjek dan objek terdampak dapat terdata secara lengkap sebagai dasar penetapan penerima santunan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku.

Ia menjelaskan bahwa objek pendataan mencakup lahan, bangunan, kebun, serta tanaman tumbuh milik masyarakat. Khusus tanaman berkayu, proses pendataan masih dilakukan karena memerlukan pengukuran teknis yang lebih detail sebagai dasar penilaian.

“Untuk tanaman berkayu, metode penilaiannya berbeda karena harus memperhitungkan diameter dan tinggi tanaman. Oleh karena itu kami menambah personel di lapangan agar proses pendataan dapat dipercepat tanpa mengurangi akurasi hasilnya,” jelasnya.

Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara percepatan proyek dan perlindungan hak masyarakat terdampak. Seluruh tahapan, mulai dari pendataan, pengumuman hasil, masa sanggah, penilaian oleh tim independen, hingga penetapan dan pembayaran santunan, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh haknya secara adil dan proses pembangunan tetap berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Maluku berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, SKK Migas, kontraktor pelaksana, dan masyarakat dapat terus diperkuat agar proses penyediaan lahan berjalan tepat waktu dan pengembangan Blok Masela dapat segera direalisasikan sesuai target.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto, Inspektur Daerah Militer XV/Pattimura Brigjen TNI Muhammad Ali, Sekda Maluku Sadali Ie, para bupati dari wilayah terkait, serta sejumlah pejabat Kementerian ESDM dan SKK Migas.*(TIA)


Penulis :
Editor :

Berita Serupa

Back to top button