AmboinaEkonomi & Bisnis

Pemkot dan DPRD Ambon Sepakati APBD 2023

potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sesuai hasil rapat, APBD yang ditetapkan yakni sebesar Rp 1 milyar lebih. “Belanja Operasi sebesar 77,44 persen, belanja modal (12,40 persen), belanja tidak terduga (1,97 persen), belanja transfer (8,23 persen) dari jumlah total belanja daerah,” ungkap Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena usai penandatanganan berita acara persetujuan penetapan Ranperda APBD 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (29/11/2022).

Wattimena mengungkapkan, berdasarkan penjelasan APBD 2023 berada pada posisi berimbang antara pendapatan dan pembiayaan. Sementara hutang pihak ketiga akan diselesaikan pada tahun ini.

Dia juga mengatakan, Pemkot akan melakukan tiga hal penting yang diminta sembilan fraksi dalam kata akhir. Prinsipnya, seluruh masukan akan menjadi perhatian serius.

“Usulan atau masukan kata akhir fraksi akan menjadi perhatian kami. Terkait dengan PPPK, Pemkot akan berupaya keras untuk menyeleksi secara transparan, jujur, dan adil,” katanya.

Sementara terkait dengan Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang disoroti fraksi, dia berharap, Kadispenda dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa menyampaikan programnya hingga November.(*/NAB)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button