AmboinaPendidikan & Kesehatan

Pemkot Ambon Mulai Gelar PTM pada 12 SMP Percontohan

potretmaluku.id – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas tingkat SMP di Kota Ambon, akhirnya digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara serentak, pada 12 sekolah percontohan, Kamis (6/1/2022).

“Puji Syukur mulai hari ini PTM mulai berjalan pada 12 SMP se-derajat yang jadi percontohan,” ujar Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kota Ambon Rulien Purmiasa menjelaskan, PTM mulai berjalan pada 12 SMP se-derajat yang menjadi sekolah percontohan.

Saat meninjau pelaksanaan PTM di SMP Negeri 6 Ambon, di kawasan Tanah Tinggi, Rulien katakan, proses PTM sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

PTM terbatas, lanjut dia, masih dilaksanakan dengan sistem hybird 50 persen., Artinya ada siswa yang belajar secara tatap muka di sekolah, dan ada yang mengikuti secara daring dari rumah.

Hal ini, kata Rulien, untuk mempermudah para guru dalam menjaga pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat, misalnya aturan jaga jarak antar siswa.

“Nanti pihak sekolah yang akan mengantur, untuk dilakukan secara bergantian diantara siswa,” terangnya.

Rulien berharap dengan dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat dan konsisten, penyelenggaraan PTM dapat dilaksanakan secara menyeluruh menyeluruh.

“Dengan protokol kesehatan yang dilaksanakan secara konsisten kita akan menuju PTM menyeluruh 100 persen sehingga kualitas pendidikan akan menjadi lebih baik, bahkan sebelum pandemi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ambon, Ferdinadus Taso meminta agar pelaksanaan PTM terbatas tidak menjadi euforia yang berlebihan bagi para siswa, lantaran sudah dua tahun ini, sejak pandemi, tidak belajar di sekolah.

“Kita tidak boleh euforia, karena kesehatan jadi standar utama dalam PTM, agar  menghindari terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19 di sekolah,” terangnya.

Dia menuturkan, untuk sementara PTM terbatas dilaksanakan pada 12 SMP yang telah siap dan memenuhi persyaratan. Namun pihaknya terus mendurong agar semua sekolah dapat mempersiapkan persyaratan PTM sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.

“Untuk sekolah di luar 12 Sekolah ini kita mendorong untuk mempersiapkan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam SKB 4 menteri, dimana yang pertama satuan pendidikan harus mengisi data Dapodik, dan dicek kembali oleh Dinas,” pungkasnya.

Diketahui, 12 SMP yang melaksanakan PTM terbatas diantaranya, SMP Negeri 2 Ambon, SMP Negeri 3, SMP Negeri 4, SMP Negeri 6, SMP Negeri 7, SMP Negeri 8, SMP Negeri 9, SMP Negeri 13, SMP Negeri 18, SMP Kalam Kudus, SMP Kristen, dan SMP Katolik Santo Andreas Ahuru .(*/TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button