Amboina

Pemkot Alih Fungsi Lokasi TPS jadi Lapak Pedagang

potretmaluku.id – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di kawasan Larier, Negeri Passo Kecamatan Baguala, Kota Ambon dialih fungsikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena mengaku, di lokasi tersebut akan dibangun lapak-lapak untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kami berikan tempat bagi para pedagang atau UMKM untuk menjual dagangan mereka di sana,” ujar Wattimena di lokasi tersebut, Rabu (11/1/2023).

Kata dia, lokasi itu dialih fungsikan menjadi tempat berdagang agar masayarak tidak lagi membuang sampah pada di lokasi itu. Mengingat tempat itu seringkali dijadikan sebagai TPS bagi warga sekitar.

“Tempat penjualan ini sebenarnya dibangun setelah kita melakukan penertiban sampah di area ini. Minimal lapak-lapak dibangun untuk mencegah pembuangan sampah di lokasi itu,” terangnya.

Di lokasi tersebut baru dibangun delapan (8) lapak. Dia berharap progres itu terus berkembang, dan jumlah lapak bisa terus bertambah hingga memenuhi kawasan itu sampai pada perbatasan dengan wilayah Maluku Tengah, agar kawasan tersebut terlihat bersih dan rapih.

“Kalau memungkinkan kita akan bicarakan dengan pemilik lahan agar bisa ditambahkan lagi supaya lokasi ini terlihat bersih dan rapih,” jelasnya.

Terkait ijin usaha pedagang disana, kata Wattimena, itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Negeri (Pemneg) Passo. Pemkot juga tidak akan menagih retribusi disana, karena lokasi itu milik perorangan, bukan milik Pemkot.

Yang pasti, lanjut dia, mereka yang berdagang disini adalah warga Kota Ambon. Sekarang Pemrintah Negeri Passo tengah mendata pedagang yang akan membuka usaha di lokasi tersebut.

“Kita tidak akan menarik retribusi, tetapi pedagang harus membayar biaya sewa lahan kepada pemilik,” jelasnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button