Seram Bagian Timur

Pemkab SBT Harap Performa Agraria Pacu Peningkatan Pangan

potretmaluku.id – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berharap dengan adanya Rakor Tim Gugus Tugas Performa Agraria, menjadi cikal-bakal kebangkitan serta memicu peningkatan pangan masyarakat di daerah yang bertajuk Ita Wotu Nusa itu.

Hal tersebut disampaikan Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setda SBT, Idris Boufakar pada rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Performa Agraria di Kantor Bappeda SBT, Rabu (12/7/2023).

“Pemerintah punya harapan besar, terkait upaya peningkatan perekonomian lokal dan pangan masyarakat, melalui program-program Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” ujar Bupati Mukti.

Salah satu harapan besar pemerintah, kata Mukti, yaitu soal kepemilikan tanah dan lahan oleh masyarakat, sebagai peningkatan upaya-upaya ketahanan pangan, dalam kemandirian ekonomi lokal masyarakat SBT.

“Kami berharap secara menyeluruh nanti dapat kita selesaikan bertahap, terkait masalah kepemilikan lahan di daerah ini. Terutama juga pada beberapa wilayah pemukiman warga transmigrasi. Semoga masalah kepemilikan lahan di sana juga dapat segera dituntaskan,” tandas Mukti.

Bupati Mukti juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Kanwil Kementerian Pertanahan Nasional Provinsi Maluku, dalam pelaksanaan program BPN yang menjadikan SBT sebagai salah satu lokus kegiatannya.

“Tak lupa pada kesempatan ini, atas nama pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, saya mengucapkan penghargaan dan terima kasih atas program pembagian sertifikat pada sebelas desa di wilayah Kecamatan Wakate beberapa waktu lalu,” tuturnya.

Ini, kata Bupati Mukti, tentunya merupakan perhatian dan upaya nyata pelayanan dari instansi Agraria dan Penataan Ruang dan Badan Pertanahan Nasional.

Pada tempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten SBT Juliana Jolanda Salhuteru, menyampaikan terkait kebijakan Performa Agraria, yang merupakan upaya menata kembali hubungan masyarakat dengan tanah, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan atas lahan dan tanah mereka.(RUS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button