potretmaluku.id – DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Maluku resmi membuka penjaringan bakal calon (balon) kepala daerah dan wakil kepala daerah, baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati dan wali kota -wakil wali kota.
Penjaringan dibuka secara serempak di seluruh daerah, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pendaftaran mulai dibuka pada Rabu, (17/4/2024).
Ketua DPD PDIP Maluku, Benhur G Watubun mengatakan, penjaringan balon kepala daerah dibuka berdasarkan instruksi DPP PDI Perjuangan Nomor 6027.
Instruksi tersebut memerintahkan DPD dan DPC PDIP secara serempak untuk melakukan penjaringan balon kepala daerah dan wakil kepala daerah, terhitung dari tanggal 17 hingga 30 April 2024.
“Kita resmi buka penjaringan mulai dari tanggal 17 dan berakhir di 30 April 2024,” kata Benhur kepada wartawan, Senin (15/4/2024).
Kata dia, pendaftaran dibuka selama 14 hari. Jika ada hal-hal yang dibutuhkan, maka akan diperpanjang lagi selama beberapa hari untuk proses lebih lanjut.
Menurutnya, penjaringan balon kepala daerah – wakil kepala daerah di PDIP Maluku dilakukan oleh tim sembilan, yang dipimpin di PDIP Maluku dipimpin ketua tim James Ma’atita, Sekretaris Nancy Purmiasa dan bendahara Jafry Taihuttu dan dibantu beberapa anggota lainnya.
“Nanti tim ini yang akan berproses mulai dari tingkat daerah hingga diusulkan ke pusat,” katanya.
Ditempat yang sama, Ketua Tim Penjaringan, James Ma’atita menambahkan, proses pengambilan dan pengembalian formulir berlaku selama 14 hari kedepan, dan ini berlaku serentak, baik di provinsi maupun di 11 kabupaten/kota di Maluku.
Dia menyebut, setiap balon yang hendak mendaftar ke PDIP, bisa dengan datang secara langsung maupun diwakilkan.
“Bagi yang diwakilkan, harus sertakan surat mandat dari balon yang bersangkutan,” imbuh dia.
Menurutnya, PDIP tidak mengenal yang namanya mahar politik dalam proses penjaringan balok kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Kita kerja sesuai mekanisme partai. Tidak ada istilah mahar politik dalam proses penjaringan,” ujarnya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi