PAD Menurun, DPRD Bongkar Penyebab Kebocoran Anggaran
potretmaluku.id – Sejumlah objek pajak di Kota Ambon mengalami kebocoran. Hal itu menyebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon menurun di Tahun 2024.
Merespon masalah tersebut, DPRD Kota Ambon membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengevaluasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah secara menyeluruh.
Panja yang dipimpin Zeth Pormes itu langsung menggelar rapat perdana pada Jumat (16/5/2025). Rapat perdana yang berlangsung di Gedung Paripurna itu dihadiri oleh Ketua DPRD, Morits Tamaela dan sejumlah anggota panja lainnya.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Panja lebih fokus menakar penyebab turunnya PAD, serta merumuskan strategi untuk peningkatan PAD di masa mendatang.
“Ini merupakan respons atas sejumlah kendala dalam sistem perpajakan kota, termasuk dampak dari perubahan regulasi nasional serta lemahnya pengawasan dan validasi data objek pajak,”jelas Pormes.
Dia menyebut, pemberlakuan Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah berpengaruh terhadap hilangnya beberapa objek pajak yang awalnya menjadi kewenangan dari Pemkot Ambon.
Salah satunya adalah alat uji kendaraan bermotor yang masih dimiliki oleh pemkot, namun kewenangannya telah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi.
“Imbasnya cukup signifikan. PAD kita tahun 2024 hanya mampu menyentuh angka 70 sampai 80 persen dari target,”ujarnya.
Dalam evaluasi itu, terungkap berbagai kelemahan struktural, mulai dari sistem pembayaran secara manual, pendataan yang belum akurat, hingga lemahnya pemanfaatan aset daerah.
“Ini bisa jadi peluang kerjasama. Provinsi gunakan alat kita, dan hasilnya bisa dibagi sesuai kesepakatan,”jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut Pormes, ada juga sejumlah objek pajak yang belum dikenakan tarif sesuai aturan, diantaranya rumah makan yang tidak membayar retribusi sebagaimana mestinya, dan bangunan permanen yang hanya membayar pajak bumi tanpa pajak bangunan.
Oleh sebab itu, Panja menyoroti kebocoran PAD dari sektor air tanah, khususnya di perumahan elit. Beberapa tidak memasang meteran air di sumbernya, sehingga pembayarannya menggunakan sistem taksasi.
“Padahal konsumsi airnya sangat tinggi karena dipakai untuk warga dan proyek pembangunan. Sebetulnya, potensi PAD dari sektor ini bisa meningkat hingga 10 kali lipat jika dikelola secara baik,”katanya.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, kebocoran itu bukan merujuk pada penyelewengan, melainkan sistem pengelolaan yang belum maksimal.
“Karena itu, Panja mendorong percepatan digitalisasi, penguatan regulasi, serta validasi data wajib pajak,”tandas Pormes. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



