MalukuPolitik

KPU Maluku Masih Temukan Nama Ganda Bacaleg DPRD Maluku

potretmaluku.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku masih menemukan adanya nama ganda pada bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Provinsi Maluku diusulkan sejumlah Partai Politik (Parpol) untuk Pemilu Legislatif 2024.

Komisioner KPU Provinsi Maluku, Khalil Tianotak mengaku, berdasarkan hasil rekapitulasi administrasi dokumen Bacaleg DPRD Maluku tahap satu, terdapat beberapa nama ganda yang diajukan parpol peserta pemilu.

“Rekapitulasi sudah dilakukan pada 9 Juli 2023 lalu, dam memang masih ditemukan adanya kegandaan nama bacaleg DPRD Maluku yang diajukan parpol,” jelas Tianotak kepada wartawan di Rabu (26/7/2023).

Terkait hal itu, pihaknya telah menyurati parpol tertentu untuk memberikan klarifikasi kegandaan bacaleg tersebut dengan kurun waktu selama empat hari, terhitung sejak 17 hingga 20 Juli 2023 kemarin.

Setelah dilakukan perbaikan, parpol kemudian menguploadnya kembali ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU hingga tanggal 26 Juli 2023.

“Sementara ini kita masih memverifikasi kembali dokumen administrasi perbaikan yang diajukan oleh parpol,” terangnya.

Jika masih ditemukan lagi nama bacaleg ganda setelah verifikasi, maka KPU akan memanggil parpol yang mengajukan bacaleg tersebut untuk dilakukan klarifikasi lanjutan.

Jadwal untuk tahapan tersebut dimulai dari tanggal 26-29 Juli 2023, dan tahapan ini masih sementara berlangsung. Sedangkan pada 6 Agustus 2023 nanti, KPU melakukan rekapitulasi terhadap hasil verifikasi administrasi perbaikan yang diajukan parpol.

“Makanya untuk hasilnya itu kami belum dapat publikasikan secara luas karena berita acaranya pun belum diterbitkan. Kita tunggu sampai 6 Agustus 2023,” cetusnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button