
potretmaluku.id – KPU Provinsi Maluku memastikan bakal menindaklanjuti temuan dari jajaran Bawaslu berkaitan dengan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih.
Ketua KPU, M. Shaddek Fuad mengatakan, sampai saat ini masa coklit belum berakhir. Proses coklit masih berlangsung sampai dengan tanggal 24 Juli mendatang.
Setelah itu, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan coklit dengan rapat koordinasi bersama KPU kabupaten/kota se Maluku.
Dari hasil evaluasi tersebut, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan meminta masukan serta tanggapan dari pihak terkait lainnya yang bertugas dalam mengawasi pelaksanaan coklit.
“Saya kira juga terlalu dini jika kita menyampaikan bahwa ada stiker yang belum terbagi, karena masa coklit masih berlangsung hingga tanggal 24 mendatang,” kata Shaddek kepada potretmaluku.id, Kamis (18/7/2024).
Kata dia, harus difahami bahwa petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih itu berjalan dengan target waktu berdasarkan nama dan alamat yang ada.
Untuk itu, selama masa coklit itu masih berlangsung, maka masih memungkinkan untuk dilakukan coklit. Memang ada hal-hal yang secara teknis dialami oleh Pantarlih di lapangan. Pihaknya mengapresiasi apa yang telah menjadi masukan dan tanggapan dari Bawaslu.
“Itu merupakan pembobotan dan masukkan bagi kami. Yang jelas, itu tetap dalam kontrol dan pantauan kami. Kami memastikan seluruh pemilih yang terdaftar akan di coklit secara menyeluruh,” jelasnya.
Menurutnya, di beberapa daerah, laporan proses coklit sudah mencapai 100 persen. Sementara laporan dari beberapa daerah lainnya masih menyusul, dan rata-rata suda berada diatas 90 persen coklit.
“Kami sementara mengejar supaya seluruh daerah bisa mencapai 100 persen coklit sesuai target waktu. Setelah itu akan kita lakukan evaluasi pelaksanaan coklit,” tandas Shaddek. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi